20 Juni 2009

Manohara buronan Malaysia?


Beberapa saat lalu ramai terdengar jika Manohara Odelia Pinot, istri Pangeran Kelantan yang mengaku disiksa di Malaysia, terancam dideportasi. Pasalnya, Mano dianggap tidak memiliki kewarganegaraan Indonesia karena telah menikah dengan warga negara asing dan tinggal di negara asal suaminya. Namun begitu, kuasa hukum Mano, Hotman Paris Hutapea, menganggap orang yang mengatakan hal itu adalah orang bodoh. Alasannya, dia menganggap ucapan itu tidak berdasar hukum.
Tapi Direktur Eksekutif Government Against Corruption & Discrimination (GACD), Andar M Situmorang SH membantahnya. "Ini ada dasarnya, dari pasal 26 tentang kewarganegaraan," kata Andar saat ditemui di Restoran Garuda, Pluit, Jakut, Jumat (19/06) malam kemarin. Dia menuturkan jika seorang wanita Indonesia menikah dengan warga negara asing dan tinggal di negara asal sang suami, maka otomatis kewarganegaraannya akan hilang karena ikut dengan sang suami.
Lalu apa sebenarnya yang mendorong Andar bersikeras untuk mendeportasi Manohara? Apakah ada hubungan antara Andar dengan Kerajaan Kelantan? "Oh, ini nggak ada hubungannya. Saya di sini bukan lawyer, hanya LSM yang peduli dengan Manohara. Kalau dia tidak cepat-cepat keluar dari Indonesia, dia akan dijemput oleh Interpol karena pihak Kerajaan sudah melaporkan Mano dengan pasal tindakan yang tidak menyenangkan," terangnya.
"Sewaktu-waktu Mano itu bisa dijemput, cepat atau lambat. Saya hanya menyarankan agar dia keluar ke Amerika, jangan ke Malaysia, kasihan dia," lanjut Andar. Lebih lanjut, Andar menuturkan juga jika Fakhry sendiri sudah melaporkan Manohara sebelum Mano melapor ke Mabes. "Jadi, dia itu buronan Malaysia," pungkasnya. (kpl/hen/npy)