01 Juni 2009

Anggota dewan lapor balik


Polda, Palembang Pos.-
Tak terima dirinya dituduh telah melakukan penculikan, anggota DPRD Sumsel Drs H Djafris Iwansyah (40), warga Komplek Puri Demang Raya Aster, RT 05/04, Kelurahan Lorok Pakjo, melaporkan balik A Rahman (36), Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ulu Rawas, warga Dusun III Desa Pulau Kidak, Kecamatan Ulu Rawas, Mura, ke Polda Sumsel. Djafris mengaku, dia merasa tak pernah menculik A Rahman.
Menurut Djafris dihadapan polisi, bahwa kejadian yang menimpa dirinya itu terjadi pada Kamis (28/05), sekitar pukul 20.15 WIB, di Komplek Puri Demang Raya, Palembang. Dalam laporannya, Djafris Iwansyah mengaku pelaku dengan sengaja telah menuduh dirinya telah melakukan penculikan terhadap pelaku, sampai akhirnya kasus itu diberitakan di media massa. Padahal dia sendiri merasa tidak pernah melakukan penculikan sebagaimana yang dituduhkan pelaku tersebut.
Laporan Djafris itu diterima Kepala Piket Siaga Ops Polda Sumsel AKP Soehartono, melalui anggotanya Brigadir Suganda, dengan nomor laporan : LP/300-B/VI/2009-Siaga Ops Polda Sumsel. Ditemui wartawan di Mapolda Sumsel, Djafris Iwansyah merasa dirinya telah difitnah oleh Ketua PPK tersebut.
‘’Saya tidak pernah merasa menculik ketua PPK itu, bahkan saya ada bukti-bukti yang menunjukkan kalau saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkannya kepada saya,” jelas Djafris. Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Abdul Ghafur, melalui Dirreskrim Kombes Pol Drs Artsianto Darmawan, ketika dihubungi wartawan membenarkan kalau korban Djafris melapor balik ke Mapolda Sumsel.
‘’Silahkan saja kalau oknum anggota dewan itu mau melapor balik terhadap Ketua PPK tersebut, karena itu merupakan haknya sebagai warga negara. Karena kedua belah pihak saling lapor, maka kita selaku penyidik akan melakukan pengusutan terhadap laporan dari kedua belah pihak. Semua kasusnya akan kita tindaklanjuti, nantinya siapa yang terbukti bersalah tentu akan kita proses sesuai dengan hokum yang berlaku,” ujar Artsianto.
Sekedar mengingatkan, sebelumnya A Rahman melaporkan Djafris Iwansyah dan tiga pelaku lainnya dalam kasus dugaan penculikan. Kasus dugaan penculikan ini mencuat setelah korbannya A Rahman melaporkan kasusnya ke Mapolda Sumsel. Laporan korban sendiri diterima Panit Siaga Ops Polda Sumsel Iptu E Laoly, dengan nomor polisi : LP/299-B/V/2009-Siaga Ops Polda Sumsel. Dihadapan polisi, korban mengaku diculik para pelaku pada sejak Kamis (28/05), sekitar pukul 20.30 WIB, hingga Jum’at (29/05), di Palembang dan Lubuk Linggau. (sam)