
*Tak miliki KTP
INDERALAYA-Sejumlah warung remang-remang di sepanjang Jalan Lintas Timur (jalintim) Kota Inderalaya Kabupaten Ogan Ilir (OI) dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pemkab OI. Hasil razia yang dilakukan Senin (14/6), itu terjaring 8 wanita pelayan kafe dan 2 lelaki hidung belang.
Kedelapan wanita pelayan kafe itu Lina (26), Nesa ( 20), Heni (29), Suharti (26), Iis (20), Laila ( 22), Sri (19), dan Wati (24). Sedangkan 2 lelaki hidung belang adalah Ris (27) dan Bay (19). Para pelayan kafe dan lelaki hidung belang itu terjaring di kafe Misba Desa Ibul Kecamatan Pemulutan, kafe Sheila dan Jamaani di CV Laba Timbangan 32 Inderalaya. Selanjutnya di Kafe Darhani Desa Cinta Marga Kecamatan Inderalaya Selatan dan kafe Tul di samping Pagi Sore Desa Permata Itam. Kecamatan Inderalaya Utara. Operasi penertiban itu dipimpin Kepala Kesatuan Pol PP Pemkab OI Irawan Bulhasan MSi dan Kasi Operasional HM Adil Marwan.
Setelah terjaring razia tersebut, para pelayan kafe dan 2 lelaki hidung belang itu digelandang ke Kantor Pol PP Pemkab OI. Kasi Operasional Pol PP OI, HM Adil Marwan mengatakan, razia yang dinamai operasi pekat, itu dimulai pukul 20.30 WIB, Senin (14/6) hingga pukul 03.00 WIB dinihari, Selasa (15/6) kemarin dengan sasaran warung dogan, warung remang-remang di sepanjang Jalintim Kota Indralaya Kabupaten OI. Operasi itu juga diback up petugas Polres OI dan anggota TNI Adil Marwan menambahkan, , mereka yang terjaring itu sebagian besar pelayan kafe dan ada juga berstatus tamu di warung remang tersebut.
“Alasan kita menjaring mereka karena tidak memiliki identitas atau tanda pengenal lainnya, seperti KTP, SIM dan sebagainya,” katanya. Terhadap para pelayan dan kafe yang terjaring kata Marwan, akan didata dan diberikan pembinaan. “Kita memang belum memberikan sanksi apa-apa, namun mereka tetap akan diberikan peringatan supaya tidak mengulangi lagi. Bila nantinya masih terjaring terpaksa akan diberikan sanksi,” ujar Adil Marwan. (din)