12 Juni 2009

4 perusahaan dapat nilai merah


*Di Sumsel, pengelolaan limbah

Sudirman, Palembang Pos.-
Walau perusahaan yang melanggar aturan pengelolaan lingkungan menurun, tapi tetap saja masih ada perusahaan yang mendapat nilai merah. Dari 61 perusahaan disini yang mengikuti penilaian, 4 perusahaan mendapat nilai merah dan akan dijatuhi sanksi.
Demikian ditegaskan oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumsel, Ahmad Najib, usai acara pertemuan dunia usaha 2009 yang juga dihadiri Menteri Negara LH, Rachmad Witoelar di Hotel The Jayakarta Daira, kemarin.
Menurut Najib, krisis ekonomi global yang terjadi dalam unsur lingkungan mempunyai dampak, tapi tidak mengendurkan uaya-upaya menjaga kelestarian sumber daya alam. “Dunia usaha disinipun tidak kendur dengan tantangan krisis ekonomi global. Buktinya, ketaatan pada peraturan lingkungan hidup semakin meningkat. Ini dilihat menurunnya jumlah perusahaan melanggar,’’ tegas Najib.
Sebagai acuan, menurut Najib, tahun lalu sebanyak 9 perusahaan dinilai merah dalam pengelolaan limbah, tapi tahun ini baru ada 4 perusahaan. “Perusahaan itu terdiri dari sektor perkebunan, kehutanan dan migas. Mereka akan kita beri peringatan supaya mengetahui baku mutu limbah yang ditetapkan pemerintah. Mungkin mereka sudah mengelola lingkungan, tapi parameter tertentu seperti limbah B3, maish belum standar,’’ ujar Najib.
Oleh karena itu, menurut Najib, Gubernur Sumsel akan memberi peringatan pada ke-4 perusahaan itu jika tetap tidak mengelola lingkungan hodup, akan dibawa ke jalur hukum. “Untuk tahap pertama sanksi administratif berupa peringatan, tapi bisa saja izinnya dipertimbangkan,’’ papar Najib.
Selain itu, menurut Najib, pihaknya juga memberikan rekomendasi pada instansi yang memberi izin perusahaan itu, misal Dinas Pertambangan dan Energi, untuk memberi sanksi pencabutan izin perusahaan bernilai merah tersebut. Walau hal itu, lanjutnya, tidak diharapkan terjadi.
Bagaimana menyamakan parameter proper pemerintah dengan pemerhati lingkungan, karena terkadang pemerintah sudah hijau tapi pemerhati lingkungan masih mengatakan perusahaan itu merah? “Dalam kategori teknis ada teknis manajemen dan normatif. Untuk dewan pakar, kita juga libatkan orang-orang mengerti lingkungan dan unsur-unsur terkait,’’ kata Najib.
Selain itu, menurut Najib, perusahaan bernilai merah akan diumumkan sebagai efek jera, karena mereka akan disanksi oleh pangsa pasarnya sendiri. “Produk mereka tak laku jual karena sanksi ekonomi, sehingga saham mereka anjlok karena diboikot pangsanya sendiri,’’ ungkap Najib.
Sementara, Meneg LH Rachmad Witoelar mengatakan pembangunan dimanapun harus berwawasan lingkungan. Selain itu, lanjutnya, penanganan sampah yang baik juga mendukung dalam menghadapi krisis lingkungan. “Salah satu tokoh yang melihat perlunya mengatasi krisis ekonomi global dan krisis lingkungan adalah Presiden AS Barrack Obama,’’ tukas Rachmad.(war)