
* 63 orang meninggal
Rivai, Palembang Pos.-
Hingga Maret 2009, di Sumsel terdata sebanyak 437 kasus penderita HIV dan 192 kasus AIDS. Dari jumlah itu, 63 orang diantaranya meninggal dunia.
Demikian ditegaskan Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Sumsel, H Eddy Yusuf yang juga Wakil Gubernur Sumsel, kemarin. Menurut Eddy, epidemi HIV/AIDS setiap tahunnya mengalami peningkatan. Penderitanya didominasi usia produktif.
Kasus tertinggi HIV plus diusia 20-29 sebanyak 286 kasus dan usia 30-39 tahun ada 105 kasus. Sedangkan kasus AIDS tertinggi di usia 20-29 sebanyak 101 kasus, usia 30-39 tahun ada 65 kasus. Usia 40-49 tahun ada 13 kasu.
“Dari total itu penderitanya 80,73 persen laki-laki dan 19,27 persen wanita. Paling banyak dari usia produktif,” ungkap Eddy disaat menerima Sekretaris KPA Nasional di Kantor Gubernur, Selasa (2/6) kemarin.
Eddy menuturkan, dengan data sementara itu kasus HIV/AIDS di Sumsel sudah mengkhawatirkan. Dengan begitu, pihaknya bekerjasama dengan departemen terkait dan KPA Nasional memberikan perhatian penuh khususnya dalam upaya pencegahan. Saat ini KPA Nasional dengan Pemprov Sumsel melakukan MoU berupa dukungan dana dari Global Fund (GF ATM) Ronde 8 untuk KPA Prov Sumsel dan 4 kabupaten/kota.
Adapun dana yang dikucurkan dilakukan bertahap, tahap pertama 2009-2011 sebesar Rp10,6 Miliar terdiri dari area 4 kabupaten /kota yakni Palembang, OKI, Prabumulih dan Banyuasin. Sedangkan tahap dua akan dilakukan pada tahun 2011-2014. “Bantuan ini juga sosialisasi progam penanggulangan HIV/AIDS dukungan GF ATM Ronde 8 pada tanggal 12-15 Mei 2009 di Batam,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris KPA Nasional, Dr Nafsiah Mboi mengatakan berdasarkan hasil GF ATM di Batam pertengahan Mei lalu bantuan dana untuk penanggulangan HIV/AIDS. Adapun total dana yang diberikan untuk 2 tahun pertama pada tahap pertama sebesar USD39 Juta atau sekitar 439 miliar untuk empat provinsi yakni prov Sumatera Utara Rp12,1 Miliar, Prov Sumsel Rp10,6 Miliar, Prov Riau Rp12,6 miliar dan Prov Kepulauan Riau Rp10,2 Miliar.
Untuk itu, diminta juga kepada pemerintah daerah khususnya KPA kabupaten/kota untuk dapat memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan penanggulangan AIDS sehingga sesuai rencana, transparan dan akuntabel. (war)