.jpg)
Kertapati, Palembang Pos.-
Satsamapta Poltabes Palembang pimpinan AKP Marupa Sagala SIk, berhasil menggagalkan penimbunan 4 ton bahan bakar minyak (BBM), yang terdiri dari bensin, solar dan minyak tanah. Seorang penimbun BBM bernama Ishak (37), sopir ketek, warga Sungki Ujung, Lingkungan II, RT 46/08, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang, ditangkap polisi. .
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa perahu ketek serta 83 jerigen, satu drum dan 14 karung atau sekitar 4 ton BBM berupa solar, bensin dan minyak tanah. Tersangka ditangkap kemarin, sekitar pukul 09.30 WIB, di depan kediamannya. Penangkapan tersangka bermula dari polisi menerima laporan warga melalui sms dan telepon di nomor sms online Kapoltabes Palembang, yang mengatakan kalau tersangka diduga menimbun BBM.
Keresahan warga bertambah, karena BBM yang diduga ditimbunnya itu diletakkan didalam rumah dan disekitar rumahnya. Soalnya, warga takut nanti kediaman mereka ikut terbakar, jika BBM itu sedikit saja terbakar. Menindaklanjuti laporan itu, Satsamapta Poltabes Palembang langsung melakukan penyelidikan kasusnya. Setelah memastikan kebenarannya, polisi langsung melakukan penggerebekan dikediaman tersangka Ishak.
Apa lacur, begitu diketahui tersangka Ishak ditangkap beserta barang bukti perahu ketek serta 83 jerigen, satu drum dan 14 karung atau sekitar 4 ton BBM berupa solar, bensin dan minyak tanah, sang pemilik BBM yang diketahui berinisial Uc (DPO), langsung kabur dari lokasi kejadian dengan menggunakan mobil. Selanjutnya, tersangka Ishak beserta barang bukti digelandang polisi ke Mapoltabes Palembang. (sam)