
* Tersangka 2 beranak
MUBA-Mendengar kabar anak akan diberhentikan sebagai guru honor, M Bejo (60) bersama anaknya Sutarman (34), keduanya warga Desa Lalan Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Muba, jadi gelap mata. Keduanya tega menghabisi nyawa Effendi alias Fen (50), warga Desa Jirak Kecamatan Sungai Keruh.
Effendi tewas setelah kepala bagian belakangnya dipukul mengunakan linggis. Peristiwa terjadi kemarin, sekitar pukul 14.30 WIB, di jalan umum Desa Lalan Kecamatan Sungai Keruh. Berkat kesigapan polisi, 2 jam setelah kejadian kedua tersangka dapat diciduk.
Berdasar pengakuan tersangka Bejo, peristiwa itu bermula saat dia mendapat kabar dari anaknya yang bekerja sebagai guru honor sekolah dasar di Desa Lalan, akan diberhentikan oleh pihak sekolah. Anaknya itu tahu dia akan diberhentikan, setelah mendapat kabar dari Effendi yang cukup dekat dengan kepala sekolah tempat anak tersangka mengajar.
Mendengar kabar kurang sedap, tersangka langsung emosi. Terlebih tersangka mendengar bahwa anaknya itu akan diberhentikan atas suruhan korban. Belum reda emosi, tak berapa lama kemudian muncul korban yang menunggangi sepeda motor. Terbawa emosi, tanpa pikir panjang lagi tersangka langsung mencegat motor korban.
Karuan saja korban kaget bukan main dan langsung menghentikan motor. Lalu, tersangka menanyakan kebenaran informasi anaknya akan diberhentikan mengajar atas usul korban. Mendengar pertanyaan itu, korban tentu tak terima. Korban merasa tidak pernah mengusulkan pemecatan anak tersangka itu.
Alhasil, perang mulut pun terjadi antara korban dan tersangka Bejo. Buntutnya, sempat terjadi adu fisik. Anak tersangka, Sutarman yang sedang menungu warung manisan melihat bapaknya sedang ribut langsung mengambil linggis di bawah meja dagangan. Sutarman cepat mendekati korban dan bapaknya.
Tanpa banyak bicara linggis di tangan Sutarman itu dihantamkan ke kepala belakang korban. Kuatnya hantaman membuat korban terjatuh dengan darah segar mengucur. Sesaat kemudian korban tewas di lokasi kejadian. Warga yang melihat kejadian itu tak berani mendekat. Warga memilih melaporkan pembunuhan itu ke Polsek Sungai Keruh.
Mendapat laporan warga, aparat Polsek Sungai Keruh dipimpim Kapolsek Ipda Jauhari segera mendatangi lokasi kejadian. Saat polisi datang, kedua tersangka sudah melarikan diri. Berkat pendekatan persuasif akhinya kedua tersangka sekitar dua jam kemudian berhasil diamankan.
Kapolres Muba AKBP Kasihan Rahmadi didampingi Kapolsek Sungai Keruh Ipda Jauhari saat dikonfirmasikan mengatakan, motif pembunuhan itu hanya salah paham. ‘’Kedua tersangka sudah kami tahan dan akan menjalani pemeriksaan intensif untuk penyidikan kasusnya,’’ kata Kapolres. (wah)