06 Mei 2009

Rampok sadis diringkus, satu didor


Sekayu, Palembang Pos.-
Dua perampok yang meresahkan warga Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba, akhirnya bertekuk lutut. Adalah Andi Kusuma (27), warga Desa Supat Kecamatan Sungai Lilin, dan Indra (27), warga Desa Babat Banyuasin Kecamatan Sungai Lilin, kedua perampok yang terkenal sadis saat beraksi, berhasil dibekuk aparat Polsek Sungai Lilin.
Penangkapan perampok yang setiap beraksi menggunakan senjata api ini, dilakukan di Desa Babat Banyuasin, kemarin, pukul 13.30 WIB. Dalam penangkapan itu polisi terpaksa menembak Andi yang melakukan perlawanan. Dua butir timah panas bersarang di kedua kaki Andi. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti satu unit Laptop.
Berdasarkan catatan polisi, kedua tersangka sudah lama masuk daftar pencarian orang (DPO) karena aksi perampokan sudah sangat meresahkan masyarakat. Namun, kedua tersangka tak gampang untuk dibekuk. Kemarin, polisi mendapat informasi masyarakat yang mengetahui keberadaan para tersangka.
Tanpa menunggu waktu, aparat Polsek Sungai Lilin langsung menyambangi Desa Babat Banyuasin. Rupanya kedatangan polisi itu diendus oleh kedua tersangka. Tak ingin tertangkap, kedua tersangka memilih kabur. Pelarian kedua tersangka itu diketahui polisi. Tak pelak, aksi kejar-kejaran tidak dapat dihindarkan lagi.
Berkat kesigapan polisi, tersangka Indra berhasil dibekuk. Sedangkan tersangka Andi terus berlari. Singkat cerita, Andi dapat dibekuk. Tanpa diduga, Andi melakukan perlawanan. Tak ingin mengambil risiko, polisi terpaksa melumpuhkan Andi dengan dua butir timah panas. Tanpa banyak perlawanan, Andi berhasil diciduk.
Kapolres Muba AKBP Drs Kasihan Rahmadi melalui Kapolsek Sungai Lilin AKP Suryadi, mengatakan kedua perampok yang dibekuk itu dikenal tanpa ampun terhadap korbannya. Salah satu korban aksi kejahatan kedua tersangka, Thamrin, warga Philip I Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba, sebulan lalu.
Rumah Thamrin didatangi kawanan perampok dengan cara mendobrak pintu sambil menembak ke atas. Dalam aksinya itu, pelaku menggasak satu buah laptop. Sementara, dihadapan polisi, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Menurut keduanya, mereka terpaksa merampok karena tuntutan ekonomi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua tersangka meringkuk di tahanan sementara Mapolsek Sungai Lilin. (han/wah/hb)