17 Mei 2009

Penangkapan bandar ineks bak filem silat


Baturaja, Palembang Pos.-
Penangkapan bandar narkoba OKU Alex Pandra (29), warga Kecamatan Buay Madang OKUT, berlangsung bak filem silat. Bagaimana tidak saat hendak ditangkap, Alex berusaha melawan dengan sebilah pisau. Akibatnya, duel antara tersangka dengan Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Anisdullah M Ridho pun terjadi.
Berkat kegesitan Anisullah, pelaku yang berusaha menusuk berhasil dilumpuhkan dengan tendangan dimukanya. Akibatnya, bandar narkoba yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) ini terjatuh dan langsung ditangkap.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 181 butir pil ekstasi alias ineks sebanyak 150 butir warna hijau tanpa logo dan 31 butir warna pink dengan logo Ferrari beserta uang tunai senilai Rp7.130.000 dari hasil penjualan beserta motor Yamaha RX King BG 6694 FK, pisau cap garpu dan ikat pingang yang penuh dengan tulisan Arab.
Penangkapan bandar narkoba kakap yang selama ini menjadi incaran petugas ini, bermula dari razia yang dilakukan petugas di Jalan Ahmad Yani KM 7 Kemelak Kecamatan Baturaja Timur, Sabtu (16/5) sekitar pukul 21.00 WIB.
Setiap kendaraan yang melintas baik mobil maupun motor distop oleh petugas. Tersangka yang naik motor Yamaha ini sempat berhasil menghindari blokade pertama polisi yang melalukan razia rutin. Tapi apesnya, tersangka terjebak karena di depan Kantor Pemda, banyak anggota yang menghadangnya hingga tersangka diminta masuk ke areal halaman eks pemadam kebakaran.
Karena merasa terdesak, tersangka mencabut senjata tajam (sajam) jenis pisau yang berada di pingangnya dan berusaha menyerang aparat. Saat itu, Kasat Reskrim, Anisullah meladeni serangan tersangka. Dengan sigap Anisullah sempat mendaratkan tendangan ke muka tersangka, hingga lelaki itu terjatuh dan langsung ditangkap.
Saat digeledah, di celana tersangka ditemukan 10 bungkus pil ekstasi yang di dalam kotak rokok. Mendapatkan BB tersebut, selanjutnya tersangka langsung digiring ke Mapolres OKU. Tak puas dengan hasil tangkapan itu, petugas lalu membawa tersanga ke tempat kos-kosannya di Kelurahan Sukajadi, Baturaja Timur. Di kamar tersangka, polisi hanya menemukan plastik bening bekas pembungkus pil ekstasi.
Saat diintrogasi, tersangka mengaku barang haram itu baru diambil dari seseorang yang tak ia kenal, dengan cara via telepon selulernya dengan nomor pribadi. “Setelah janjian bertemu di kawasan Kurungan Nyawa, baru ineks diambil dan dibayar. Ineks itu hendak saya edarkan di Baturaja dengan harga Rp 75 ribu sampai Rp 150 ribu,’’ paparnya.
Kapolres OKU, AKBP Raden Eko Wahyu Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Anissullah M Ridha membenarkan pihaknya berhasil menangkap tersangka Bandar narkoba. “Kasusnya sedang kita kembangkan. Bisa saja tersangka merupakan bandar besar yang mempunyai jaringan yang luas di Sumsel,” jelasnya. (mus)