16 Mei 2009

Pejabat KADIN ikut membunuh


Poltabes, Palembang Pos.-
Meskipun mengelak terlibat dalam kasus pembantaian Syin Taslim (32), kontraktor warga Jalan Letnan Murod Lorong Famili RT 10/4 Kelurahan Srijaya, Alang-alang Lebar, namun pihak kepolisian meyakini keterlibatan tersangka Abdul Najib Umar (55), Direktur Eksekutif Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Palembang dalam pembunuhan tersebut.
Menurut sejumlah saksi, tersangka Najib ikut memegangi korban saat dihujami pisau oleh menantunya, Raden Rico, hingga meregang nyawa. Demikian diungkapkan Kapoltabes Palembang Kombes Pol Drs Luki Hermawan MSi, ketika ditemui wartawan di Mapoltabes Palembang, kemarin.
‘’Pejabat KADIN itu terlibat pembunuhan, karena saat kejadian dia yang memegang korban, sementara anak menantunya yang menusuk korban. Namun, untuk motif pembunuhan sampai saat ini hanyalah dilatari persoalan sepele, yakni hanya karena sakit hati pasal omongan. Sakit hatinya, karena perkataan korban dengan tersangka Najib itu. Sehingga terjadilah penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Luki.
Menurut Luki, kasus ini sudah ditarik dari Polsekta Ilir Timur (IT) II ke Mapoltabes Palembang. ‘’Pengusutan dan berkas perkaranya akan ditangani oleh Poltabes Palembang. Tak ada kaitannya penganiayaan ini dengan suksesi atau kenaikan pangkat, ini murni karena pasal omongan. Pisau yang digunakan kedua tersangka yakni pisau milik kue tiaw, dimana menurut pengakuan kedua tersangka pisaunya sudah dibuang di Sungai Musi saat mereka kabur,” katanya.
Ditambahkan Luki, pihaknya sudah memintai keterangan beberapa saksi yang menguatkan keterlibatan Najib dalam kasus ini. ‘’ Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 170 jo 351 ayat 3, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. Karena ancamannya diatas lima tahun, maka kedua tersangka telah kita lakukan penahanan di Mapoltabes Palembang,” tambahnya. (sam/don)