18 Mei 2009
Pasutri dibunuh karena utang
*Pelaku tetangga korban sendiri
Baturaja, Palembang Pos.-
Berkat kerja keras jajaran Polres OKU, kasus pembantaian pasangan suami istri (pasutri), Supri (60) dan Ningya (60) warga Talang Air Sedang, Desa Banuayu, Lubuk Batang, OKU, Minggu (17/5) kemarin, berhasil diungkap.
Adalah Lindra (36), tetangga kedua korban sendiri yang menjadi pelaku pembunuhan sadis tersebut. Penyebabnya hanya karena masalah sepele. Tersangka Lindra emosi, karena tidak lagi diberi utangan di warung milik korban. Lindra berhasil dibekuk kemarin, sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres OKU AKBP Raden Eko Wahyu Prasetyo didamping Kasat Reskrim AKP Anissullah M Ridha, menjelaskan bahwa motif pembunuhan tunggal itu karena masalah ekonomi, yakni korban tidak memberi utangan pada tersangka.
“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kita menemukan keganjilan seperti isi lemari pakaian tidak ada yang terbongkar, kunci pintu depan pondok tidak rusak, begitu juga uang tunai Rp1 juta di dalam lemari tidak hilang, sehingga motif pencurian dan perampokan tak bisa dibuktikan,’’ jelas Annisullah.
Menurut Anisulah, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang, yakni keponakan korban Darman Syafi’i yang pertama kali menemukan korban, kedua anak korban Ahmad Firdaus, dan tersangka Lindra. Dari para saksi yang diperiksa, tim mulai mengarah kepada Lindra, yang pondoknya terletak sekitar satu kilometer dari pondok korban.
“Selain tersangka yang tinggal sendiri dipondok tersebut, juga pernah terlibat keributan dengan korban Supri di depan gudang penggilingan padi dan pernah mengancam korban. Tersangka juga sering mengutang rokok dan kebutuhan hidup sehari-hari,’’ ujar Anisullah.
Malam itu, menurut Anisullah, tersangka bermaksud kembali mengutang di warung korban tapi tidak diberi, sehingga terjadi keributan yang menyebabkan tersangka melakukan pembunuhan itu. “Waktu kejadian, Supri sempat memberikan perlawan dengan melempar botol kecap yang mengenai dinding. Namun tersangka yang gelap mata semakin membabi buta, dan menebaskan parang sepanjang 40 cm yang dibawanya ke tubuh Supri berkali-kali, mengenai kepala, dan leher korban. Selanjutnya tersangka mengambil kain spanduk dan mengikat kaki dan mulut korban yang sudah tidak bernyawa itu,’’ jelas Anisullah.
Saat tersangka menghabisi korban Supri, lanjutnya, istrinya berteriak-teriak minta tolong. “Mungkin karena itulah tersangka langsung menyabetkan parang tepat ke leher Nangya hingga tewas dengan kondisi leher nyaris putus. Untuk menghilangkan jejak, tersangka mengambil rokok dan kopi, lalu kembali ke pondoknya dan segera membersihkan pakaiannya yang penuh bercak darah,’’ papar Anisullah.
Selanjutnya, menurut Anisullah, Minggu, sekitar pukul 06.00 WIB tersangka keluar pondok dan menunggu orang pertama yang datang ke lokasi kejadian. “Waktu saksi Darman Syafi’i datang dan melihat paman dan bibinya tak bernyawa serta berteriak-teriak minta tolong, tersangka datang dan ikut mencari bantuan,” ungkap Anisullah.
“Sekitar pukul 10.00 WIB polisi melakukan pemeriksaan saksi, termasuk tersangka. Usai pemeriksaan tersangka pulang ke pondoknya, namun tetap dalam pengawasan tim reskrim yang berjumlah 8 orang. Tidak lama tersangka keluar rumah, dan mengunci semua pintu pondok. Karena curiga polisi membongkar rumah tersangka, dan menemukan celana panjang dan baju kaos terjemur di dalam rumah dalam keadaan basah dan parang terbungkus kertas dengan bercak darah,” ujar Anisullah.
Oleh petugas, menurut Anisullah, barang bukti itu langsung diamankan di Mapolres OKU bersama tersangka. “Kemarin pagi tersangka datang ke kantor polisi untuk melapor kalau pondoknya dibongkar maling. Dalam pemeriksaan polisi, dia malah mengaku sebagai pelaku pembunuhan sadis Pasutri Supri dan Ningya,’’ kata Anisullah. (war)