30 Mei 2009

Mega-Pro 1, SBY-Boediono 2, JK-Win 3




JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum secara resmi menetapkan nomor urut pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pilpres 2009. Pasangan Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto (Mega-Pro) mendapatkan nomor urut satu, sementara pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono (SBY-Boediono) mendapatkan nomor urut dua. Pasangan Jusuf Kalla dan Wiranto (JK-WIN) mendapatkan nomor urut terakhir, atau nomor urut tiga.
Dengan penetapan itu, tahapan yang telah menunggu para pasangan calon adalah masa kampanye. Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dalam keterangannya menyatakan, masa kampanye akan dibuka pada 2 Juni. Kampanye pada 2 Juni tersebut adalah masa kampanye terbatas. "Dalam arti, belum diperbolehkan untuk kampanye terbuka atau dalam bentuk rapat umum," kata Hafiz di gedung KPU, Jakarta, kemarin (30/5).
Kampanye yang dimaksud dengan Hafiz tersebut meliputi pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog. Selain itu, pasangan calon juga sudah diperbolehkan untuk melakukan penyebaran tanda gambar pasangan calon di berbagai media dan kepada umum. Ketentuan itu sesuai dengan pasal 38 Undang Undang Pilpres nomor 42 tahun 2008.
Hafiz menyatakan, gong kampanye terbuka akan dimulai pada 11 Juni. Masing-masing pasangan calon dalam satu hari dijadwalkan akan berkampanye di sebelas provinsi. KPU sendiri sudah menetapkan jadwal kampanye yang juga telah ditandatangani perwakilan tim kampanye pasangan calon. "Kampanye terbuka itu sampai 4 Juli," terangnya.
Berdasarkan jadwal yang dirilis KPU, 33 provinsi di Indonesia dibagi rata untuk tiga pasangan calon. Masing-masing pasangan calon memiliki wilayah kampanye tersendiri setiap harinya. Jika berganti hari, setiap pasangan calon bertukar lokasi kampanye.
Sebagai contoh, jadwal kampanye di hari pertama atau 11 Juni. Di pulau Jawa, pasangan Mega Prabowo akan berkampanye pertama kali di Jawa Barat dan Jawa Timur. Pasangan SBY Boediono dijadwalkan berkampanye di Jawa Tengah dan Banten. Sementara, pasangan JK Win, untuk kampanye perdana di Jawa dijadwalkan di DKI Jakarta dan DI Jogjakarta. (selengkapnya di grafis).
Hafiz kembali mengingatkan, sebelum memasuki masa kampanye, setiap pasangan calon yang sudah ditetapkan dilarang untuk memasang atribut kampanye. Sebelumnya, saat masih berstatus bakal calon, KPU tidak bisa menjerat secara hukum aksi curi start kampanye. Kini, karena statusnya sudah sebagai peserta Pilpres, dilarang untuk memasang alat peraga dalam bentuk apapun sebelum masuk masa kampanye.
Ketua DPP Bidang Politik Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyatakan, tim kampanye nasional SBY Boediono sudah mendapatkan jadwal kampanye yang ditetapkan KPU. Sejumlah persiapan tengah dilakukan tim kampanye nasional, terkait provinsi mana yang bakal dikunjungi sesuai jadwal kampanye KPU.
Anas menyatakan, presiden SBY dipastikan akan mengambil satu hari cuti setiap pekannya untuk ikut berkampanye. Jadwal yang kemungkinan besar diambil adalah cuti setiap hari Jumat. Jadwal itu sama seperti hari cuti yang diambil SBY saat kampanye Pemilu Legislatif. "Kalau pak Boed (Boediono, Red) kan nggak perlu cuti. Tinggal jadwal (cuti) pak SBY yang disusun," kata Anas. (bay)