
*Disebut terima wanita dari korban
Jakarta, Palembang Pos.-
Ketua Bidang Perlindungan Hukum Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan) Edwin Partogi mengatakan, pihaknya sudah memiliki data-data keterkaitan antara Antasari Azhar (AA), Sigit, dan algojo pembunuh Nasrudin. Menurutnya, hingga saat ini Kontras hanya bersikap memback-up tim kuasa hukum keluarga korban dalam melakukan upaya penyelidikan kasus pembunuhan itu.
Dikatakan Edwin, tim kuasa keluarga korban mendatangi pihaknya untuk meminta dukungan moral dan teknis hukum dalam pekerjaan tim kuasa hukum keluarga korban. Kami menyepakatinya. Intinya kami tetap independent tapi juga mendorong kepolisian agar tetap profesional, bekerja sesuai jalur dalam penanganan proses hukum," ujarnya.
Dibeberkannya, informasi yang diperolehnya diketahui kalau sebelum kejadian pembunuhan itu korban sempat meminta sejumlah uang kepada Antasari untuk pengadaan sebuah proyek tambang di kawasan Sulawesi Selatan. Disebutkan nama proyek yang sedang digarap korban dilakukan PT Ronggolawe di Makasar Sulsel. "Kebetulan antara korban dan AA sudah berteman lama," tegasnya.
Namun permintaan itu tak kunjung dipenuhi Antasari. Korban pun akhirnya menyodorkan Rani yang saat itu sudah dinikahinya secara siri kepada AA. Rupanya AA pun "kecantol" hatinya melihat kemolekan Rani. Hubungan asmara pun terjalin antara wanita kelahiran 1 Juli 1986 itu dengan AA. Sampai akhirnya, korban menjebak AA dan Rani di sebuah hotel di Jakarta. Saat itulah korban kembali "menekan" AA baik secara lisan, by phone maupun via SMS agar AA mengabulkan permintaanya itu.
AA yang sudah kelelahan menghadapi korban akhirnya "curhat" kepada kawan dekatnya seorang pengusaha muda nan sukses yang juga politisi PKB versi Gus Dur, yakni Sigit" Haryo Wibisono. Begitu mendengar masalah konco dekatnya itu, Sigit menghubungi kawannya yakni Kombes Pol Wiliardi Wizard yang dikenalnya semasa menjabat Kapolres Jakarta Selatan (2005-2007).
"Saat itu SHW (Sigit Haryo Wibisono, Red) memberikan WW (Wiliardi Wizard) uang Rp 2 miliar. Sebagian uang itu yakni sebesar Rp 500 juta akan diberikan kepada lima eksekutor dengan bagian masing-masing Rp 100 juta. Tapi WW baru menyerahkannya separuh atau Rp 250 juta. Dengan uang itu, para eksekutor mengadakan senpi dan pelurunya, sewa motor dan mobil termasuk biaya survey dan escape," terangnya.
Namun, Edwin mewanti-wanti agar keterangan yang dikantungi pihak Kontras hendaknya dijadikan pula oleh pihak kepolisian sebagai bahan pertimbangan penyidik dalam mengungkap kasus tersebut. Sementara itu, sebuah sumber di PMJ menyebutkan 5 alogojo eksekutor Nasrudin yang sudah diamankan terdiri dari 1 anggota polisi dan 4 preman bayaran. Selain itu, Sigit juga sudah ditahan di PMJ.
#Skenario jatuhkan reputasi
Sebutan tersangka yang disampaikan Kejaksaan Agung terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, terkait kasus penembakan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen mulai mendapatkan perlawanan. Para kuasa hukum, Antasari Azhar yang juga mewaliki keluarga Antasari menilai perubahan status yang diakukan Kejaksaan Agung merupakan bukti adanya skenario sistematis. Dengan target menjatuhkan reputasi Antasari Azhar yang telah berhasil mengungkap banyak kasus korupsi.
Tak hanya itu saja, para kuasa hukum Antasari juga menyayangkan beberapa opini yang beredar di masyarakat. Terkait status saksi yang belum dipahami masyarakat tersebut. Akibatnya terjadi penyesatan informasi yang merugikan Antasari dan keluarganya.
"Sebutan itu pun membuat proses hukum terkesan diabaikan. Tak selayaknya lembaga yang dinyatakan mengerti hukum melakukan tindakan tersebut. Saya bukan tidak menghargai pendapat lembaga itu, tapi sewajarnya itu tidak terjadi," jelas koordinator kuasa hukum Antasari Azhar, Juniver Girsang di kediaman Antasari, kemarin pagi.
Ditegaskannya penyebutan status tersangka tersebut jelas hanya dapat dilakukan lembaga penyidik. Dalam hal ini kepolisian. Namun belum ada perubahan status dalam penyelidikan kasusnya terdahap Antasari. Ini berarti tidak ada lembaga lain yang boleh mengubah status Antasari dari saksi menjadi tersangka.
Menurutnya penyebutan status tersangka tadi merupakan kegegabahan lembaga tersebut. Belum ada bukti yang menyatakan Antasari sebagai tersangka. Bahkan pemanggilan pertamanya pun masih baru dilakukan Senin mendatang. "Lagi-lagi itu sebagai saksi, bukan tersangka pemanggilannya," ungkapnya sambil menunjukan kembali surat panggilan itu.
Terkait penyebutan status tersangkat, dia meyakini adanya upaya memupuskan figur Antasari yang sudah dipercaya publik. Dengan kinerja lembaga KPK yang begitu bekerja optimal. Kinerja tersebut yang mungkin membuat ketidakpuasan sekelompok orang.
Didesak terkait skenario sistematis itu, Juniver Girsang menjelaskan sebagai langkah yang dilakukan kelompok orang yang memiliki kekuatan untuk tindakan tersebut. Namun menolak menyebutkan adanya keterlibatan pejabat negara dalam skenarion sistematis tadi. "Saya tidak sebut ada orang. Tapi nyatanya arah penyebutan tadi terlihat indikasi skenario tersebut," ucapnya.
Sebagai upaya membuktikan adanya skenarion tadi, dia bersama tim kuasa hukum Antasari telah mengumpulkan bukti-bukti. Bahan bukti tersbut bakal disampaikan dalam pemanggilan di Polda Metro Jaya. Sekaligus membantah keterlibatan dirinya dalam penembakan Nasarudin Zulkarnaen.
Ditambahkannya tuduhan melakukan dan terlibat dalam pembunuhan berencana atas Nasarudin Zulkarnaen tidaklah benar. Apalagi adanya hubungan dengan Rani Juliani juga dibantahnya. "Kita buktikan saja di pemeriksaan besok. Semua bakal semakin jelas," ungkapnya.
Dari kediaman Antasari Azhar suasananya tetap sepi. Tamu yang datang tidaklah banyak. Hanya kolegan dari pengacaranya saja. Dalam perbincangan para tamu itu mengarah pada pembentukan tim kuasa hukum. "Sekarang saya sudah ditunjuk sebagai koordinator. Masih kita godok tim pengacaranya. Kan musti yang berkualitas untuk tangani kasus ini," terang Juniver Girsang.
Kesehatan Antasari juga mulai membaik. Flunya tidak lagi banyak menggangu. Diharapkan tidak ada kesulitan saat mengikuti pemeriksaan awal di Polda Metro Jaya nanti. Begitu pula kondisi kesehatan anak dan istrinya, semuanya dalam kondisi baik.(rko).