03 Mei 2009

Jaringan bandar ganja digulung



*Disita ganja 1 kg dan 100 paket


Ilir Barat I, Palembang Pos.-
Saat melakukan razia kendaraan bermotor di Jalan Soekarno Hatta, Sabtu (2/5) lalu, sekitar pukul 22.00 WIB, Unit Reskrim Polsekta Ilir Barat (IB) I, pimpinan Iptu Wira Prayatna SH, justru berhasil menangkap 3 orang jaringan ganja Talang Semut. Dari ketiga tersangka, diamankan 1 kg ganja kering yang terbungkus kantong plastik hitam, dan 100 paket ganja siap edar.
Ketiga tersangka yakni Nuryadi (26),tukang ojek warga Jalan Lunjuk Jaya, RT 48 Lorok Pakjo, Risman (20) dan Sumartini (28), warga Jalan Merdeka, Lorong Khotib I. Sementara suami Sumartini, Yantogi (23) menjadi DPO Polsek Ilir Barat (IB) II.
Menurut informasi, terungkapnya jaringan ganja Talang Semut ini bermula saat polisi yang tak mendapatkan hasil dalam razia kendaraan bermotor, mengarahkan pemeriksaan kepada tersangka Nuryadi yang didapati bermain gaplek di Jalan Lunjuk Jaya dengan teman-temannya. Rupanya polisi berhasil menemukan 1 linting ganja di dalam saku celana Nuryadi, yang menurut tersangka dia beli dari Risman dengan seharga Rp 8 ribu.
Oleh petugas, Nuryadi langsung dibawa untuk menunjukkan tempat tinggal Risman, di Jalan Merdeka. Tapi di rumah Risman, petugas tak menemukan barang bukti ganja. Namun dari mulut Risman, petugas mendapat informasi bahwa tersangka Nuryadi mendapat ganja dari tersangka Yantogi, yang tinggal di kawasan Mujahidin.
Saat polisi memburu ke rumah pria yang masuk dalam DPO Polsek IB I tersebut, tersangka berhasil kabur. Saat rumah Yantogi diperiksa, polisi berhasil menemukan 1 kg ganja kering yang terbungkus plastik hitam dan 100 paket ganja. Atas temuan itu, polisi mengamankan, istri Yantogi, Sumartini (28), Kepada polisi, Sumartini mengaku tahu suaminya yang selalu menjual ganja.
Kapoltabes Palembang melalui Kapolsek IB I AKP Gusti Maychandra Lesmana Sik, membenarkan penangkapan ketiga tersangka. ''Kita segera mengejar pelaku Yantogi yang merupakan bandar besar di Talang Semut, yang menjadi target operasi (TO) Polsek IB I,'' tegas Gusti. (guh)