08 Mei 2009

Istri Antasari diperiksa polisi


JAKARTA---Polisi semakin intensif mengembangkan penyidikan terhadap Antasari Azhar. Fakta-fakta baru yang ditemukan penyidik dikonfirmasi langsung pada sang istri, Ida Laksmiwati. Kemarin, ibu dua anak itu dipanggil ke Ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Ditanya soal kehidupan sehari-hari Pak Antasari,” ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes M Iriawan pada wartawan. Ida datang memakai baju motif batik warna hijau pukul 10 pagi. Dia ditemani oleh pengacara Juniver Girsang dan Ari Yusuf Amir. Sekitar pukul 12.15, Ida keluar dari ruang penyidik lalu mengunjungi ruang tahanan suaminya di gedung Direktorat Narkoba, sekitar 200 meter sebelah timur kantor Ditreskrimum. Putri mantan pangdam Sriwijaya Haroen Soewardi itu berada di rutan hingga pukul 14.15.
“Saya membawa dokumen,” ujar Ida saat ditanya wartawan. Wanita yang dinikahi Antasari pada tahun 1983 itu membantah telah diperiksa. “Tanya sama pengacara saja,” katanya. Sumber koran ini di Polda Metro Jaya menjelaskan, kesaksian Ida penting untuk melengkapi berkas penyidikan. “Kita ingin tahu kebiasaan AA. Terutama saat sedang tidak bersama keluarga. Apakah memberitahu atau tidak,” katanya.
Rutinitas harian Antasari juga ditanyakan. Misalnya, apakah Antasari memberitahu istri saat bermain golf dan bertemu dengan tamu-tamu pribadi. “Urusan itu terkesan sepele tapi sangat besar artinya bagi kepentingan penyidikan,” katanya. Termasuk, acara cuti pribadi Antasari ke Australia pada 8 sampai 15 Maret 2009. Pada minggu itulah Nasrudin dieksekusi. “Kita cek apakah istrinya mendampingi, apakah ada bukti-bukti yang menguatkan,” katanya.
Jika detail kegiatan Antasari pada minggu maut bagi Nasrudin itu dikantongi penyidik, maka sangkaan otak intelektual bisa segera terungkap. Dua tersangka yang lain (Sigid dan WW) juga ditanya soal aktivitas mereka pada tanggal itu. “Perencanaan pembunuhan berarti ada proses konsolidasi ulang setelah misi sukses. Kami menduga sekitar tanggal 14 (Maret) malam atau tanggal 15 siang hari,” katanya.
Penyidik juga meminta kopi dokumen-dokumen yang ada di rumah Antasari. Dokumen itu diantaranya surat permohonan kerjasama Sigid Haryo Wibisono selaku pimpinan harian Merdeka dan KPK. Juga, dokumen yang pernah disampaikan oleh Nasrudin sebelum tewas tertembak. Polisi memastikan akan memanggil ulang Ida Laksmiwati untuk dimintai keterangan sebagai saksi. “Jadwalnya belum pasti, kemungkinan minggu depan,” ujarnya.
Pengacara Antasari Juniver Girsang membantah Ida diperiksa. “Ibu menyerahkan dokumen yang diminta penyidik. Beliau memang menadatangani berita acara tapi berita acara penyerahan dokumen,” katanya usai mendampingi Ida. Menurut pengacara yang berpraktek sejak 1987 itu, dokumen yang diserahkan ada tiga dokumen. Selain naskah kerjasama Sigid dan Antasari, Ida juga membawa dokumen lain. “Termasuk dokumen yang disampaikan almarhum (Nasrudin),” kata Juniver.
Saat ditanya apakah penyidik juga meminta fotokopi paspor, Juniver mengelak. “Saya tidak jawab. Saya tidak jawab,” katanya. Paspor Antasari memang bisa jadi dokumen yang sangat valid terkait acara tanggal 8-15 Maret 2009 itu. (rdl/git/fal/tom)