.jpg)
Merdeka, Palembang Pos.-
Permasalahan lahan parkir di Palembang Square (PS) mal akhirnya ditanggapi Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang. Senin (11/05) nanti, Dishub akan mengirimkan Surat Peringatan (SP-1) ke mal pertama di Palembang tersebut.
Dalam surat teguran tersebut, Dishub mendesak Palembang Square mal segera mengantipasi masalah tersebut. Jika tidak, Dishub dan Satpol PP yang akan langsung turun tangan untuk menertibkan lahan parkir.
Demikian disampaikan Kepala Dishub Palembang, H Edi Nursalam SE MsTr, saat dihubungi kemarin. Menurut Edi, permasalahan parkir di PS Mal sudah ada sejak mal tersebut dibangun. Bahkan, Dishub Palembang sendiri waktu itu sudah merekomendasi agar PS mal membuat lahan parkir khusus.
“Namun, waktu itu pengelola mal beralasan mereka akan kerja sama dengan Pemprov untuk memakai lahan parkir di Lapangan Bumi Sriwijaya. Kita sendiri diajak berdialog saat semua bangunan mal sudah dibuat menjadi ruko. Jadi sudah terlambat,” beber Edi.
Menurut Edi, lahan parkir di mal PS memang sangat tidak memadai. “Lahan sekarang itu hanya mampu menampung sekitar 700 kendaraan saja. Sedangkan yang masuk ke mal setiap harinya ada sekitar 1.200 kendaraan,” jelasnya.
Edi mendesak agar pengelola mal PS segera membuat lahan parkir khusus. “Mereka sudah tidak bisa lagi mengandalkan lahan parkir orang lain. Apalagi untuk Lapangan Bumi Sriwijaya itu kan sering dipakai jadi tempat acara. Sebab, kadang-kadang ditutup juga untuk acara. Jadi, walaupun memakai lahan parkir disitu sepertinya masih kurang maksimal. Ya, paling tidak mereka harus mengorbankan 2 lantai untuk jadi tempat parkir. Atau bangun lagi tempat parkir,” tegas Edi.
Sementara itu Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Palembang mengakui pihaknya kesulitan untuk menagih retribusi Surat Izin Tempat Usaha (SITU) sejumlah tenant di mal PS. Hal itu disebabkan kebanyakan yang menyewa SITU hanya bersifat sementara.
“Mereka kadang-kadang hanya menyewa tiga bulan. Jadi, kalau diminta SITU terkadang penyewa minta dispensasi. Sampai usahannya stabil. Namun ketika akan ditagih, malah sudah tutup dan berganti penyewa,” jelas Kepala BKPMD Syamsul Jauhari melalui Sekretaris Ajadin.
Namun Ajadin menampik jika disebutkan ada 70 persen tenant di mal PS yang tidak punya SITU. “Tidak sampai 70 persen, paling hanya 30 persen saja. Tapi, kita akan maksimalkan untuk membuat SITU,” tegasnya. (ika)