05 Mei 2009

Antasari siap bertemu Rani


JAKARTA----Tersangka pembunuhan berencana Antasari Azhar kembali diperiksa kemarin (5/05). Mengenakan baju tahanan warna oranye, Antasari diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama 90 menit, yakni pukul 17 hingga 18.30. Dia tidak diperiksa di ruang penyidikan Direskrimum, melainkan di Gedung Direktorat Narkoba, 50 meter dari rutan narkoba tempat dia ditahan.
Usai menjalani pemeriksaan, bercelana pendek putih selutut, Antasari tak menggubris panggilan wartawan. Penyidik lantas membawanya masuk ke dalam rutan. Pengacara Antasari yang mendampingi pemeriksaan, Juniver Girsang menjelaskan kliennya ditanya 10 pertanyaan. “Belum memasuki materi utama,” kata pengacara yang seharian penuh mendampingi kliennya itu.
Awalnya, Antasari hendak diperiksa pukul 13 usai makan siang. Namun ditunda hingga pukul 17. Tempatnya pun dipindah, bukan Antasari yang mendatangi ruang penyidikan, melainkan penyidik yang mendatangi Antasari. “Itu untuk memudahkan saja. Itu teknis,” ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol M.Iriawan
Dari 10 pertanyaan itu, menurut Juniver termasuk soal perkenalan dengan Rani dan Nasrudin. “Beliau (AA) ditanya kenal atau tidak, beliau menjawab kenal. Sebatas di lapangan golf saja, jadi tidak akrab. Kenalnya sekitar tiga tahun lalu,” kata Juniver.
Penyidik memang fokus membuka mata rantai hubungan antara Rani, Nasrudin dan Antasari. Untuk mengungkap itu, sebagai strategi penyidikan akan mempertemukan Rani dan Antasari. Tujuan penyidik agar keterangan mereka bisa dibandingkan langsung.
Juniver mengaku kliennya siap-siap saja jika akan dipertemukan Rani. “Terserah kepentingan penyidik. Kita siap,” tegasnya. Itu artinya pengacara tak khawatir? “Silahkan saja. Kita ikuti proses, tidak dalam kewenangan kita menentukan itu,” jawab Juniver.
Bahkan, jika memang pertemuan itu bisa segera menjelaskan permasalahan sebenarnya, pengacara justru mendukung. “Kita ingin segera tuntas, dengan demikian jelas, supaya tidak ada opini-opini yang berkembang. Itu sama aja mengadili orang yang kebenarannya saja belum teruji,” katanya.
Penyidik juga sedang mengembangkan informasi tentang pertemuan Antasari dengan Rani di hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan. Pengacara Antasari yang lain Ari Yusuf Amir menilai pertemuan yang dirumorkan sebagai perselingkuhan itu tuduhan tak berdasar. “Pertemuan itu hanya lima menit dan tidak terjadi apa-apa tapi seakan-akan terjadi sesuatu. Itu fitnah,” kata alumni Fakultas Hukum UII itu.
Juniver Girsang juga menyampaikan keberatan Antasari terkait penyebaran rumor itu. “Bapak bilang itu rumor murahan. Cara-cara yang murahan,” katanya. Rani sendiri hingga kemarin belum dimunculkan polisi. Ari Yusuf Amir mempertanyakan, sikap polisi yang terlalu menutupi tokoh Rani. “Kita punya lembaga perlindungan saksi, kenapa tidak dilindungi disana saja,” katanya.
Sebagai saksi kunci, Rani Juliani berhak mendapat perlindungan yang memadai dari lembaga yang memang berwenang secara khusus dalam menangani perlindungan saksi. Di Indonesia, lembaga tersebut sudah ada, yakni Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, sebagai saksi kunci, Rani berpotensi mendapat ancaman dan teror. "Saksi semacam itu tentu perlu diberi perlindungan," kata Abdul Haris saat dihubungi JPNN kemarin.
Menurut Haris, kepolisian sebenarnya juga berhak memberikan perlindungan terhadap saksi. Namun kepolisian harus bisa meyakinkan kepada publik bahwa Rani benar-benar dalam keadaan aman. "Kami menyambut baik langkap polisi melindungi saksi kunci. Saya berharap perlindungannya sesuai," kata alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta itu. (rdl/tom/git/din/ind)