05 Mei 2009

Anak jaksa tertangkap simpan SS


* Bersama seorang pengedar

SUDIRMAN-Peredaran narkoba kembali menyeret anak seorang pejabat. Terbukti, dengan tertangkapnya anak seorang jaksa karena menyimpan narkoba jenis sabu-sabu (SS) oleh Unit Narkoba Polda Sumsel pimpinan AKP Syamsul Bachri SH.
Tersangka tersebut bernama Chekriando Pradillah alias Jek (22), mahasiswa semester VI jurusan Ekonomi Manajemen, salah satu PTN di Sumsel, warga Jalan Macan Lindungan, Komplek Grand Hill, RT 03/05, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I. Dari tangan tersangka yang kini orang tuanya menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Gorontalo, itu, polisi menyita barang bukti sepaket SS seharga Rp 400 ribu.
Selain menangkap tersangka Jek, polisi juga meringkus pengedarnya bernama Heri Susanto alias Rio (20), karyawan salah satu hotel di Jakarta, warga Jalan Mawar, Lorong Kembang, RT 02, Kelurahan 20 Ilir. Kedua tersangka ditangkap Senin (04/05), sekitar pukul 16.30 WIB, di dua tempat berbeda. Dimana, tersangka Jek ditangkap di Jalan Dwikora, Palembang.
Sementara, tersangka Rio ditangkap di rumahnya, setelah polisi melakukan pengembangan kasusnya. Penangkapan kedua tersangka bermula dari polisi mendapat kabar kalau tersangka Chekriando Pradillah alias Jek, merupakan pemakai narkoba yang sudah sangat meresahkan. Mengetahui itu, Tim Narkoba Polda Sumsel dipimpin AKP Syamsul Bachri SH, langsung melakukan penyelidikan kasusnya dan pengintaian terhadap tersangka Jek.
Dalam penguntitan itu, polisi mendapat kabar kalau tersangka Jek baru saja membeli SS dikawasan Kecamatan Ilir Timur (IT) I. Tanpa buang waktu, polisi melakukan penghadangan di Jalan Dwikora, Palembang. begitu tersangka Jek melintas di TKP, polisi langsung menghadang laju kendaraan tersangka Jek, dengan menggunakan gerobak siomay. Tatkala tersangka Jek berhenti, polisi langsung melakukan penggeledahan terhadapnya.
Saat itulah, polisi menemukan barang bukti berupa sepaket SS didalam kantong celana kanannya. Sewaktu diinterogasi polisi, tersangka Jek mengaku mendapatkan narkoba itu dari tersangka Rio. Polisi pun langsung melakukan pengembangan kasusnya dengan mendatangi kediaman tersangka Rio. Tapi sayang, meskipun berhasil menciduk tersangka Rio, dikediaman tersangka Rio polisi tak menemukan barang bukti tambahan. (sam)