24 Mei 2009
8 pasangan mesum terjaring razia
PALEMBANG-Jajaran Poltabes Palembang gencar melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) ke sejumlah penginapan di Kota Palembang. Operasi Pekat itu dilancarkan aparat Polsekta Seberang Ulu (SU) I dipimpin Kapolsekta AKP Djoko Julianto SIk dan Kanitreskrim Ipda Nanang Supriyatna SH, dan Polsekta Sukarami dipimpin AKP Sugeng Heryadi SIk, Sabtu (23/05), pukul 22.30 WIB.
Hasil razia yang digelar aparat Polsekta SU I dengan kekuatan 30 personel, itu berhasil menjaraing lima pasangan mesum dan seorang wanita yang tidak membawa kartu identitas diri. Kelima pasangan mesum tersebut, pasangan Ag (27), warga Jalan Samosir, Kota Prabumulih dengan Kar (26), warga Desa Sungai Pinang, OI ; Hid (29), warga Jalan Aiptu A Wahab, Kelurahan Tuan Kentang, dengan Can (25), warga Desa Ulak Aurstanding, Kabupaten OI.
Selanjutnya Suw (41), warga Jalan Sabar Jaya, Kecamatan Mariana, Banyuasin, dengan Bar (38), warga Desa Tanjung Batu, OI; Fer (22), warga Desa Tanjung Dayang, Kabupaten OI dengan Mas (27), warga Jalan Ki Merogan, Kecamatan Kertapati; dan pasangan Sar (20), As (30), warga Desa Cengal, OKI; dengan Kam (20), warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu. Sedangkan, satu wanita yang tidak mempunyai identitas berinisial Rit (35), warga Jalan Gotong Royong, Kelurahan Karang Praja, Kota Prabumulih.
Kelima pasangan mesum dan satu wanita tanpa identitas itu diamankan dari beberapa penginapan atau hotel, misalnya Hotel S yang ada di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 2 Ulu, Hotel SD di Jalan A Yani, Kelurahan 7 Ulu dan Hotel K di Jalan SH Wardoyo, Kelurahan 7 Ulu. Sedangkan, dari Hotel B dan RA di Jalan Yani, Kelurahan 7 Ulu, tidak ditemukan pasangan mesum.
Sementara, aparat Polsekta Sukarami juga berhasil mengamankan tiga pasangan mesum. Ketiganya, pasangan Z (20), warga Jalan Angktan 66, RT 24/04, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning dan SC (18), warga Basuki Rahmat, 07/06, Kelurahan Sekip Jaya, Kemuning; AH (25), warga Kompleks BNI, Blok B, RT 42/03, Sukarami dan PR (24), warga Jalan Ratu Langit, RT 03/09, Lampung; dan pasangan SS (26) dan Es (24), kedunya warga Jalan Bunga Mayang, Talang Kelapa, Alang-alang Lebar.
Kapoltabes Palembang Kombes Pol Drs Luki Hermawan MSi, melalui Kapolsekta SU I AKP Djoko Julianto SIk dan Kapolsekta Sukarmai AKP Sugeng Heryadi SIk, mengatakan, razia tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya untuk persiapan menghadapi pilpres.“Untuk menertibkan warga, kami akan merazia semua tempat kos harian dan penginapan. Mereka yang terjaring akan diminta keluarga dan tokoh masyarakat untuk menjamin kepulangan mereka,” tukas Luki. (sam/guh)