
*Lahan parkir tak memadai
Kampus, Palembang Pos.-
Meski mal Palembang Square (PS) sudah memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU), namun tidak demikian dengan tenant-tenant (penyewa) di dalam mal. Sekitar 70 persen tenant yang melakukan aktifitas dagang di mal ternyata tidak memiliki SITU. Kalaupun ada, itu hanya tenant yang berskala besar.
Demikian terungkap dalam kunjungan kerja Komisi II DPRD Palembang ke PS Mal, kemarin. Bukan itu saja, dalam kunker tersebut dewan juga menyoroti kondisi lahan parkir di PS Mal, yang kini makin sempit. Setelah PS Mal tidak diperbolehkan lagi memakai Lapangan Parkir Bumi Sriwijaya. Akibatnya, pengunjung mal sering mengeluhkan kesulitan untuk memarkirkan kendaraannya di mal tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Palembang, Zuhri Lubis menegaskan, pihaknya meminta agar manajemen Palembang Square segera menuntaskan masalah tersebut. Untuk SITU, kita harapkan manajemen PS segera mensosialisasikan kepada tenant. Meskipun seharusnya, untuk SITU tenant ini tanggung jawab dari pengelola.
“Sebab tenant kan terkadang hanya sementara (temporary). Jadi, kalau mau dibebankan SITU, biasanya enggan. Karena itu, seharusnya kewajiban dari pengelola untuk menanggung SITU dari tenant khususnya yang berskala kecil,” bebernya.
Sedangkan untuk parkir, lanjut Zuhri, juga harus menjadi perhatian dari manajemen PS. Kalau kondisinya seperti sekarang, kesemrawutan parkir di mal ini akan terus dikeluhkan pengunjung. “Kita sendiri menyarankan agar manajemen PS bisa membebaskan lahan untuk parkir. Atau mengurangi bangunan untuk parkir,” ujarnya.
Sementara Arief Ariyanto, Deputy Center Director PS Mal mengatakan, pihaknya akan menerima semua masukan dari wakil rakyat tersebut. “Kami berterima kasih atas saran ini. Tapi, masih harus dibahas lagi dengan semua manajemen. Kalau parkir, sekarang kita lakukan penataan dan penambahan SDM untuk mengatur kendaraan. Kita juga masih berbicara dengan Pemprov soal lahan parkir bumi sriwijaya. Untuk SITU, sejauh ini kami baru bisa membantu untuk mensosialisasikan ke tenant,” pungkasnya. (ika)