
*Dibekuk bersama 8 paket SS
Lubuklinggau, Palembang Pos.-
Diduga habis nyabu, oknum staf kejaksaan negeri (Kejari) Lubuklinggau, Zamraini alias Sandra (44), warga Jalan Bali, No 56 RT 05, Kelurahan Jawa Kanan, Lubuklinggau Timur I, dibekuk Tim Buru Sergap (Buser) Polres Lubuklinggau. Bersama oknum tersebut, juga diamankan Siti Trisnawati alias Wati (46), warga Jalan Rambutan No. 60, Kelurahan Megang, Lubuklinggau Utara II, berikut 8 paket sabu-sabu (SS) dibungkus plastik bening, 1 unit bong, 1 unit unit korek api gas, 1 tabung bekas redoxson, 1 botol Rexona bekas dan 2 unit HP Nokia.
Keduanya diringkus di salah satu kamar, di rumah Wati, Kamis (30/4), sekitar pukul 13.30 WIB. Menurut informasi yang dihimpun, penggerebekan terhadap kedua tersangka bermula dari pengembangan kasus Dewi Susyanti (38), Warga Jalan Patimura RT 7 No. 55, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, yang ditangkap sehari sebelumnya, Rabu (29/4), sekitar pukul 21.00 WIB, karena memiliki 3 jie sabu-sabu.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan petunjuk keterlibatan Sandara dan Wati, dari SMS di ponsel Dewi. Selanjutnya petugas langsug turun ke lapangan untuk mengecek informasi yang didapat dari ponsel Dewi. Ternyata saat dilakukan penggerebekan di rumah Wati, polisi menemukan 8 paket sabu-sabu beserta barang bukti lainnya. Selanjutnya Sandra dan Wati, di gelandang ke Mapolres Lubuklinggau.
Dihadapan petugas, Sandra mengakui telah mengkonsumsi sabu-sabu tersebut sebanyak 2 kali. “Ya pak, saya makainya 2 kali, pertama malam hari, kedua pagi tadi (kemain red) sekitar pukul 11.00 WIB, sebelum ada penggerebekan,” ujar Sandra.
Berdasarkan keterangan Sandra, saat ditangkap dia berada di rumah Wati karena malam hari sebelumnya terlibat cekcok dengan suaminya. Sandra juga mengaku dia sering mengkonsumsi bubuk haram tersebut. Itupun, diakui Sandra, karena diajari oleh suaminya sendiri. “Aku nyesel nian, dulu suami aku yang ngajari makai barang itu. Tapi saat sudah mulai ketergantungan dengan barang itu, suami aku malah sudah tak perduli lagi,” kata Sandra sambil berurai air mata.
Menurut Sandra, dia menduga pengerebekan yang terjadi pada dirinya juga karena jebakan suaminya. Soalnya sebelum dirinya menginap di rumah rekannya Wati, dia sempat ribut dengan suaminya. “Aku tuh nginap di rumah Yuk Wati karena habis ribut dengan suami. Malah aku sempat nak dipukul dia, makanya aku nginap tempat Yuk Wati,” ujarnya.
Sementara Wati, kepada Palembang Pos, mengaku di lagi apes. Soalnya sebelumnya, dia tidak pernah menyimpan barang haram itu dirumahnya. “Itu tuh barang titipan wong, dak biaso-biasonyo ayuk nyimpan barang cak itu dirumah, eh sekalinyo nyimpan ketangkap,” ujar Wati. Kapolres Lubuklinggau, AKPB Mukhlis melalui Kasat Reskrim, AKP Jonson Nadapdap saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut. (yat)