
Rivai, Palembang Pos.-
Jika tak ada aral, pertengahan Mei pendaftaran rumah murah sudah bisa dilakukan. Selain itu, nanti pendaftaran untuk 1000 unit rumah murah sektor informal dan 1000 untit untuk guru dan PNS itu diwacanakan dapat dilakukan via pos ataupun pada masing-masing kecamatan.
Demikain ditegaskan oleh Sekda Sumsel, H Musyrif Suwardi, sebelum rapat pemantapan program rumah murah di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel. Menurut Musyrif, sejumlah opsi diajukan pada pendaftaran program rumah murah.
“Mulai pengurusan melalui pos agar tidak menumpuk atau melalui lurah masing-masing. Saat ini pembahasan metode pendaftaran rumah murah masih terus digodok. Namun paling lambat pertengahan Mei, masyarakat sudah bisa mendaftar rumah murah,’’ tegas Musyrif.
Alternatif wacana pendaftaran rumah murah via pos, menurut Musyrif, guna menghindari berjubel masyarakat yang ingin mendaftar. Selain itu juga kemungkinan pendaftaran rumah murah dapat diserahkan tiap kelurahan, yang mengetahui kondisi penghuninya.
“Kita sampaikan sejumlah alternatif ke gubernur, dan itu nanti tergantung beliau. Tapi paling lambat pertengahan Mei pendaftaran sudah bisa dilakukan,” ungkapnya seraya menjelaskan opsi itu juga diharapkan dapat menghindari kontak langsung dengan pejabat pemerintah.
Musyrif menuturkan, pihaknya pun akan menyediakan sekretariat rumah murah dengan dua alternatif bisa di sekitar kantor Pemprov Sumsel atau di kantor-kantor dinas. Kantor tersebut nanti untuk memberikan informasi ke masyarakat tentang rumah murah.
“Namun saat ini belum bisa ditentukan dimana kantor sekretariatnya. Karena masih terus mencari ruangan yang memungkinkan sehingga tidak menganggu pekerjaan dinas-dinas lain,’’ ujar Musyrif.
Sedangkan rumah murah bagi PNS dan guru type 36/120, jelas Muyrif, diserahkan kepada dinas pendidikan (Diknas) dan dari BKD. Sehingga lebih mengetahui kondisi PNS bersangkutan. ”Namun yang jelas, kalau pendaftaran kita tidak akan tutup-tutupi. Dan akan kita umumkan di media massa biar orang tahu,” katanya.
Mengenai syaratnya, lanjut Musyrif, bagi sektor non formal untuk rumah type 21/100, belum punya rumah, diusulkan lurah dan harus membuat pernyataan mampu untuk mencicil rumah murah tersebut.
Sementara itu, Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat (kesra) Setdaprov Sumsel, Aidit Aziz mengatakan baru menyampaikan sejumlah opsi pendaftaran rumah murah. Bila salah satu opsi disetujui, maka Gubernur Sumsel akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK). Namun dari wacana menguatkan metode pendaftaran akan melalui kelurahan khususnya sektor non formal. (war)