10 April 2009

Sekcam IB II bongkar kotak suara


*Kepergok, diamankan polisi
*Diduga mau ubah rekap suara

Ilir Barat II, Palembang Pos.-
Suasana kantor Kecamatan Ilir Barat (IB) II, kemarin sekitar pukul 14.00 WIB, mendadak gempar. Pasalnya, sekretaris camat (Sekcam) setempat kepergok merusak segel kotak suara yang diperoleh dari Kelurahan Kemang Manis dan 28 ilir.
Adalah Drs Saparudin SH MM, aparatur kecamatan yang diduga hendak memanipulasi suara caleg DPRD Kota Palembang yang belum diketahui partainya. Selain itu, turut diamankan Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos) Helmi Somad, Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Tramtib) Zulkipli Saleh dan 2 PNS Catatan Sipil (Capil) yakni, Samusir SH dan Bambang.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kelima perangkat kecamatan itu digelandang ke Polsek IB I. Informasi dihimpun Palembang Pos, aksi kelimanya bermula sekitar pukul 13.00 WIB. Diduga sudah direncanakan dengan matang, kelimanya berbagi tugas. Ada yang mengawasi dan sebagian lagi bertugas merusak segel kotak suara. Namun, saat beraksi kelimanya dipergoki Deni, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Karuan saja, kelimanya langsung ketar-ketir dan bersitegang. Merasa tepergok, PNS Capil tersebut mengaku dari Tim Pemantau Kependudukan dengan menunjukkan surat tugas. Anggota Polsek IB II Bripka Subianto yang mendengar terjadi keributan, langsung mengamankan kedua oknum PNS Capil tersebut ke Mapolsek IB II. Saat diintrogasi polisi, rupanya ada keterlibatan tiga pihak oknum Kecamatan termasuk Sekcam.
Kemudian kelima oknum PNS yang diduga melakukan perusakan segel kotak surat suara, langsung diamankan ke Mapolsek IB II. Kejadian yang sempat menghebohkan itu, mengundang perhtian Kapoltabes Palembang Kombes Pol Drs Luky Hermawan dan Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palembang Doni Suryadi SH yang langsung datang ke Polsek IB II. Setelah diintorgasi polisi, kelimanya dibawa ke Mapoltabes Palembang guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapoltabes Palembang Kombes Pol Drs Luki Hermawan MSi saat di temui Palembang Pos, membenarkan oknum Kecamatan IB II diduga melakukan pengambilan surat suara dengan cara merusak segel kotak suara. ''Dari hasil penyelidikan, surat suara yang berada pada tempat sudah berubah letaknya. Untuk itu, kita akan melakukan penyidikan terhadap pelakunya yang diduga hendak memanipulasi suara,'' ujar Luky.
Sementara Panwaslu Kota Palembang, Doni Suryadi SH mengatakan belum sempat bertemu dengan oknum PNS tersebut. ''Tapi indikasinya ada pelangaran pemilu yang dilakukan oknum PNS kecamatan tersebut. Kita juga masih menyerahkan pelaku tersebut ke polisi untuk dilakukan penyidikan,'' ujar Doni. Menurut informasi dihimpun koran ini, suara yang diduga bakal diubah para pelaku yakni dari caleg PPP. (don/guh)