10 April 2009
Nama caleg kosong, Pemilu diulang
Ogan Baru, Palembang Pos.-
Sebanyak 312 orang pemilih yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS 27 Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati kemarin terpaksa melakukan Pemilu ulang Caleg DPRD Kota Palembang. Pasalnya saat Pemilu digelar 9 April lalu dihentikan , karena nama Caleg PPRN nomor 6, 7, 8 dan 9 tak ada di dalam kertas suara.
Tak tertempelnya nama Caleg PPRN nomor urut 6, Welly Satria, nomor urut 7, Fitriyah, nomor urut 8, Jimmi Antoniyus, serta nomor urut 9, Kusen, diketahui oleh salah seorang saksi, yang kemudian melaporkan kejadian ini ke KPPS. Selanjutnya KPPS melaporkannya ke PPK Kertapati yang meneruskannya ke KPU Kota Palembang.
Menerima laporan tersebut, KPU Palembang akhirnya memutuskan untuk menghentikan proses pemilihan untuk Caleg DPRD Kota Palembang, yang kemudian diteruskan kemarin. Sementara untuk pemilihan DPRD Sumsel, DPR RI, serta Calon DPD RI tetap dilaksanakan sesuai jadwal. "Kita mendapat laporan dari PPK Kertapati mengenai permasalahan ini sekitar pukul 11.30 WIB. Sebenarnya nama caleg ini sebagian sudah ditempel di kertas suara. Namun pada salah satu kotak, terlupa ditempel oleh petugas,'' kata anggota KPU Palembang, Mastu Widya.
Dilanjutkan Mastu, pihaknya hanya ingin segera mencari jalan keluar, bukan akar permasalahan. "Kita putuskan pemilihan DPRD Kota Palembang distop, sementara yang lain diteruskan. Untuk itu pemilihan kita lanjutkan pada hari ini (kemarin red), dengan memberi undangan pemilihan baru kepada masyarakat,'' sambung Mastu.
Sedang Ketua PPK Kertapati, Madari Syamsi, menjelaskan dari 163 TPS yang ada di wilayahnya, hanya di TPS 27 kertas suara bermasalah. "Setelah melakukan rapat di Kantor Kelurahan Ogan Baru antara KPU, PPK, Kecamatan, Kelurahan, dan Kepolisian, akhirnya diputuskan pemilihan DPRD Kota diulang. Maka pada malamnya kita melipat ulang kertas suara yang dipergunakan hari ini,'' ujar Madari.
Madari mengungkapkan kertas suara baru tiba di TPS 27 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. "Kami bekerja keras agar semuanya dapat dilaksanakan, untuk itu begitu kertas suara selesai dilipat, langsung dibawa ke TPS 27. Kemudian kami segera membuat undangan baru, agar masyarakat melakukan pemilihan ulang,'' tandasnya.
Sementara itu selain Ogan Baru, ternyata Pemilu kemarin juga diulang di TPS 1 Desa Tanjung Sejaroh, Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI). Tapi Dari 380 mata pilih yang diundang kembali oleh KPUD dan KPPS, hanya 266 mata pilih yang hadir.
“Kekurangan mata pilih lainnya kemungkinan sedang tidak berada ditempat Pelaksanaan pemilihan ulang di Dapil 1 TPS 1 Desa Tanjung Sejaroh omo hanya untuk surat suara caleg DPRD Kabupaten OI. Karena pada saat pemilihan pertama, 9 April lalu terdapat 83 surat suara dari Dapil 3 nyasar ke Dapil 1, sehingga terpaksa pemilihan dibatalkan saat itu,’’ jelas Ketua KPUD OI Amrah Muslimin SE kemarin. (kie/din)