12 April 2009

Reklame kedaluarsa bakal dibongkar


Merdeka, Palembang Pos.-
Dinas Tata Kota Palembang, akhir-akhir ini makin mengintensifkan sweeping terhadap reklame kedaluarsa atau sudah habis masa izinnya. Merekapun tak segan-segan untuk membongkar atau menurunkan (menebang-istilah tata kota red), terhadap semua reklame yang sudah kedaluarsa tersebut.
Kepala Bidang Pengawasan Dinas Tata Kota Ir H Kms Isnaini Madani MSTP IAI mengatakan, selain memantau reklame yang telah habis masa izin, pihaknya juga akan menertibkan papan reklame yang tak mempunyai izin pendirian.
“Kalau jumlah reklame yang sudah kedaluarsa itu, sekarang masih kita hitung. Saya belum bisa memastikan karena masih akan rapat koordinasi dulu, tapi bisa cukup banyak. Hanya, jarak kedaluarsanya sepertinya tidak terlampau jauh, antara 3 hari sampai satu minggu,” tandasnya.
Isnaini menambahkan, penertiban dengan cara menurunkan reklame yang telah kedaluarsa tersebut, adalah kegiatan rutin setiap satu bulan sekali.
“Yang jelas kita tidak langsung melakukan penebangan. Tapi kita beri peringatan dulu. Peringatan pertama kita kirim surat kepada pemilik media reklame, yang intinya izin reklame apakah akan diperpanjang. Jika tidak ada respon dari pemilik reklame, tindakan yang diambil selanjutnya dengan menyegel reklame tersebut dengan memberikan cap segel di media reklame. Tapi kalau masih belum ada respon, akan kita tebang atau dibongkar media reklamenya," katanya.
Mengenai masa kontrak izin reklame sendiri, tambah Isnaini, biasanya dibuat mulai dari enam bulan sampai satu tahun. Di sisi lain, Isnaini mengaku, sejak memasuki masa Pemilu, terdapat penurunan jumlah pemasangan reklame. “Berdasarkan pengalaman sebelumnya saat Pilwako dan Pilgub, jumlah pemasang iklan di ruang terbuka merosot. Ya..mungkin sekitar 20 persen. Penyelenggara reklame rata-rata khawatir kalau iklan yang dipasang malah ditutupi atribut parpol atau caleg. Jadi, mereka lebih memilih menunggu usai pemilu,” pungkasnya. (ika)