12 April 2009

Rekap suara PPK terancam molor


## PPK sulit kejar dalam 5 hari

AAL, Palembang Pos.-
Perekapan surat suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dijadwalkan hanya 5 hari (11-15 April), terancam molor. Pasalnya setelah dua hari, proses perekapan belum mencapai target dan baru mencapai sekitar 10 persen.
“Kita berupaya melakukan perekapan suara secepatnya, untuk memudahkan kita rekap 4 item secara keseluruhan. Namun tampaknya untuk mengejar selesai dalam waktu 5 hari, masih sangat sulit,’’ kata ketua PPK Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Hasan Effendi.
Senada dikatakan Ketua PPK Alang-alang Lebar, Edi Kartison, pihaknya sulit untuk mengejar 5 hari perekapan. “Rasanya tidak mungkin menyelesaikan selesai merekap dalam 5 hari. Kami belum menemukan rumus untuk selesai dalam 5 hari, ini saja kita hanya istirahat sebentar dan langsung kerja lagi,’’ ujarnya.
Sedangkan Ketua PPK IT I, Budun Harun mengatakan, pihaknya tidak mungkin bisa melaksanakan rekap suara sesuai waktu yang ditetapkan KPU. “Dengan sistem rekap manual dan saksi yang sangat banyak, sulit bagi PPK untuk menyelesaikan rekap tepat waktu. Apalagi semua saksi punya keinginan masing-masing, termasuk minta agar hasil rekap di PPS dibaca satu persatu, kalau keinginan mereka dikabulkan maka penghitungan baru bisa selesai 1 bulan lagi,” ungkap Budun.
Untuk mengatasi masalah ini, Budun minta KPU bisa turun ke lapangan. “Kami minta KPU tidak hanya mengandalkan teori. Tetapi melihat langsung kondisi di lapangan. Selain itu, kami minta sikap tegas KPU untuk menyelesaikan masalah ini, karena bila hanya merekap hasil penghitungan di KPPS, waktu yang diberikan cukup, akan tetapi bila harus dibacakan saya tidak yakin,” ungkapnya.
Disinggung soal keributan yang nyaris terjadi di IT I, Budun mengakui, dalam penghitungan suara DPD kemarin terjadi kesalahpahaman antara petugas dengan saksi DPD. Namun masalahnya sudah kelar sebelum terjadi keributan.
Sementara Ketua KPU Palembang, Eftiyani mengungkapkan, pihaknya akan mengadakan rapat pleno untuk membahas waktu perekapan di PPK. “Memang tampaknya perekapan di PPK belum dapat selesai dalam 5 hari. Malam ini ( tadi malam, red) kita akan rapat pleno membahas masalah ini,’’ ujar Efti.
Dilanjutkan Efti, pihaknya akan menanyakan permasalahan tersebut ke KPU Sumsel. “Yang membuat lama, karena harus dibaca satu persatu perTPS. Kita sedang cari celah hukum agar bisa dibacakan perkelurahan saja,’’ tukasnya. (kie/del)