.gif)
POM IX, Palembang Pos.-
Guna mensosialisasikan program gratis balik nama kendaraan bermotor, kemarin Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumsel menggelar razia kendaraan bermotor yang berplat polisi luar Sumsel. Selama 2 hari sejak kali pertama razia digelar razia, terjaring lebih 200 kendaraan yang berplat luar, baik mobil dan sepeda motor.
Razia hari kedua yang didukung oleh pihak Satlantas Polda Sumsel, kemarin, digelar di Jl POM IX, tepatnya di depan Kantor Dispenda Sumsel dan Satlantas. Sejumlah mobil yang berplat luar, langsung dihentikan oleh petugas Dispenda Sumsel dan Satlantas. Pada umumnya, kendaraan bermotor yang terjaring berplat B.
Karena masih sifatnya sosialisasi, maka pengemudi kendaraan berplat luar tersebut hanya diberi teguran lisan dan dicatat nomor plat kendaraanya. “Kita ingatkan kepada mereka, bahwa ada program gratis balik nama kendaraan selama 3 bulan ke depan. Program Gubernur Sumsel itu, akan berlaku sampai Agustus mendatang,’’ tegas Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dispenda Sumsel, Rizal Effendi SH MM, disela-sela razia.
Menurut Rizal, mungkin selama ini wajib pajak lupa membayar pajak kendaraan bermotor. “Nah program ini tentunya meringankan mereka. Kalau mereka sadar, tentu akan bayar pajak kendaraan bermotor disini, sesuai azas domisili,’ tegas Rizal.
Karena masih sifatnya persuasive, lanjut Rizal, pihak nya hanya mendata plat kendaraan mobil dan tak memberi sanksi. “Karena dalam aturan selama 90 hari, wajib pajak wajib melakukan balik nama mutasi kendaraanya. Mungkin tindakan keduanya nanti, kita koordinasikan dengan pihak kepolisian,’’ jelas Rizal.
Ditambahkan Rizal, selama 2 hari razia digelar, yakni yang pertama di Cinde dan kedua di POM IX, sudah lebih dari 200 kendaraan bermotor plat luar yang dijaring. “Pada razia di Cinde kita jarring 150 kendaraan, sedangkan hari ini (kemarin red) sudah lebih 100 kendaraan. Umumnya plat B, dan rata-rata dari show room,’’ kata Rizal seraya mengatakan akan kembali menggelar razia dadakan pada tempat dan waktu yang dirahasiakan.
Sementara itu, tidak semua wajib pajak yang dijaring razia mengakui kalau membayar pajak kendaraan bermotor adalah kewajibannya. Sebab ada wajib pajak yang justru menyalahkan pihak show room, karena saat mobil dibeli masih berplat luar. “Ya, itu salah mereka,’’ ujar seorang bapak dengan mobil berplat B. (war)