.gif)
Ilir Barat I,Palembang Pos.-
Suasana penghitungan suara di PPK Ilir Barat (IB) I mendadak ricuh. Pasalnya, anggota PPK nyaris adu jotos dengan seorang staf kecamatan bernama Ahmad Widia. Keributan tersebut dipicu karena terdapat perbedaan hasil rekap suara yang dibaca dengan data yang dipegang saksi. Akibatnya, pihak Panwascam IB I melakukan penyitaan kunci kotak suara serta memasang segel di ruangan PPK IB I, yang diketuai Jon Heri SH ini.
Penyegelan itu dilakukan tersebut dilakukan, setelah hasil penghitungan suara di tingkat DPRD Kota Palembang terindikasi terjadinya pengelembungan suara pada 2 caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Palembang, yakni RH dan AI. Dimana dari hasil pleno terakhir PPK IB I, hasilnya tidak sesuai dengan data C1 saksi Partai PKS dan saksi PDI Perjuangan.
Menurut Ketua Panwascam Zulkarnain, terdapat perbedaan suara rekap PPK IB I dan sejumlah saksi parpol di tingkat DPRD Kota Palembang dan DPRD Sumsel yang meliputi TPS 26 Ilir, TPS Demang Lebar Daun, TPS Lorok Pakjo dan TPS Bukit Baru, TPS Siring Agung, TPS Bukit Lama yang dihadiri saksi parpol.
“Setelah PPK IB I menghitung hasil suara tingkat DPRD Kota Palembang terjadi kericuan antara anggota PPK bernama Andi dengan staf Kecamatan IB I Ahmad Widia, lantaran dugaan salah paham perselisihan penghitungan rekap suara,” ujar Zulkarnian.
Setelah mendapat perselisihan hasil penghitungan akhir pleno PPK IB I, atas permintaan saksi parpol terpaksa Panwascam melakukan penyitaan dan penyegelan surat suara agar surat suara diplenokan kembali.
Sementara itu Anggota KPUD Palembang, Yudha Mahrom saat dikonfirmasi mengaku mengetahui adanya kisruh selisih rekap suara di PPK IB I. “Namun desakan untuk hitung ulang tentu tidak bisa lagi dilakukan. Jalan keluarnya kita telah menginstruksikan ke PPK IB I agar mencatat keberatan saksi parpol dan dituangkan di berita acara. Nantinya hal ini akan kita tindakklanjuti di rekap tingkat Kota Palembang,” terang Yudha.
Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel, Ir H Eddy Santana Putra MT saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak. Pria yang juga menjabat sebagai Wali Kota Palembang tersebut mengaku belum mendengar masalah tersebut. Namun, jika memang benar itu terjadi maka itu sangat tidak dibenarkan. (guh/rob/ika)