
Merdeka, Palembang Pos.-
Rencana relokasi pedagang buah 7 Ulu ke Pasar Buah Jakabaring, sepertinya akan terganjal. Soalnya, sejumlah pedagang buah yang rata-rata sudah cukup lama berdagang di kawasan tersebut, menolak rencana tersebut. Bahkan kemarin, perwakilan pedagang didampingi LSM Lembaga Komitmen Tim Rakyat Hanura, mendatangi DPRD Palembang. Mereka meminta agar wakil rakyat tersebut membantu mencari solusi masalah ini.
Ujang, salah seorang pedagang mengaku sangat keberatan dengan harga jual kios di Pasar Buah Jakabaring. Menurutnya, harga Rp 135 juta dengan uang muka Rp 15 juta dan cicilan Rp 3,9 juta dalam 5 tahun, sangat memberatkan pedagang.
“Bagaimana kami mau bayar sebesar itu. Buah ini kan tidak setiap bulan musim. Dalam setahun itu, paling hanya 4 bulan saja musim buah. Nah, sisanya kami mau bayar dengan apa. Kami minta Pemkot memikirkan masalah ini. Sehingga, kami tidak merasa dirugikan,” tegasnya.
Senada diungkapkan Lena, juga pedagang buah di kawasan 7 Ulu. Menurut Lena, lokasi tempatnya berdagang tersebut adalah tanah milik keluarganya. Namun, sampai sekarang tidak ada kejelasan dari pemerintah terhadap ganti rugi lahan tersebut.
“Itu tanah milik keluarga kami. Kalau memang mau dipindahkan, masa tidak ada ganti rugi. Padahal, harga kios di Pasar Buah Jakabaring cukup mahal,” keluhnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Palembang, Drs A Djauhari yang menerima perwakilan pedagang ini di ruang Panmus DPRD Palembang mengungkapkan, siap membantu masyarakat. Menurutnya, permasalahan ini tidak akan terjadi, jika sosialisasi dan pendekatan dengan masyarakat lebih persuasif.
“Sebenarnya tujuan dari Pemkot itu untuk melakukan penataan kota. Sebab, selama ini untuk kawasan Seberang Ilir kan sudah bagus. Sekarang tinggal kawasan Seberang Ulu. Hanya saja, mungkin harus ada pendekatan yang lebih jelas lagi. Termasuk soal harga kios Pasar Buah Jakabaring yang menurut pedagang sangat mahal,” paparnya.
Sementara Asisten II Setda Kota Palembang, Ir Apriadi S Busri CES mengatakan, dirinya akan kembali mengkonsultasikan kepada pihak terkait seperti PD Pasar, untuk masalah ini. “Kita akan bahas lagi, kalau memang katanya penertiban itu dilakukan besok (hari ini red), kemungkinan akan ditunda dulu,” tukasnya. (ika)