07 April 2009

Mobil baru pejabat Pemkot Rp 3,36 M


Merdeka, Palembang Pos.-
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tahun ini kembali menambah pembelian 9 unit mobil baru untuk pejabat di Pemkot Palembang. Setidaknya dana yang digelontorkan untuk pembelian mobil dari APBD 2008 tersebut, mencapai Rp 3,36 miliar.
Menurut sumber Palembang Pos di DPRD Palembang yang enggan menyebutkan namanya, mobil baru itu diberikan untuk Wakil Wali Kota Palembang dengan harga Rp 1 miliar, pejabat eselon III sebanyak 3 unit dengan total dana Rp 447 juta. Setelah itu, pejabat eselon II sebanyak 4 unit, dengan harga masing-masing mobil Rp 270 juta. Satu unit lagi untuk pejabat eselon 2 dengan harga Rp 193 juta. Dan untuk belanja modal mobil musalla 1 unit Rp 316 juta.
“Kalau jenisnya saya tidak tahu, karena yang ada di buku anggaran ini hanya harganya saja. Ini anggaran tahun 2008,” ujarnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Drs H Marwan Hasmen Msi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pembelian mobil baru tersebut. “Ada 4 unit untuk asisten 1-IV dengan jenis mobil Nissan X Trail. Setelah itu 1 unit untuk mobil Wawako dengan jenis mobil Pajero. Nah, mobil asisten yang lama sekarang digunakan oleh staf ahli. Karena, memang mereka belum punya kendaraan dinas,” ujar Marwan.
Marwan menegaskan, pembelian mobil dinas ini wajar karena digunakan untuk operasional. “Memang harusnya begitu, dimana-mana pejabat eselon II dan III itu ada mobil dinas. Nah, untuk staf ahli kan memang belum ada. Sebab, jabatan ini memang baru disesuaikan dengan PP 41. Dananya memang sudah dianggarkan,” tandasnya.
Sementara Kabag Perlengkapan dan Aset Daerah Setda Kota Palembang, Faizal AR ketika dimintai keterangan soal pembelian mobil dinas tersebut, bungkam. “Saya ini tidak berkompeten untuk menjawab. Jadi tidak usahlah tanya soal itu ke saya,” elaknya. (ika)