28 April 2009

Jusuf Kalla deklarasi capres 3 Mei



JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla menjanjikan akan mendeklarasikan pasangan calon presiden-calon wakil presiden yang diusung partainya di pemilu presiden pada 3 Mei. Saat ini, Golkar dan partai-partai calon partner koalisi tengah mematangkan kesepakatan teknis koalisi di pemerintahan dan di parlemen.
Kalla mengakui, salah satu pasal paling alot dalam pembicaraan koalisi adalah penentuan calon presiden dan calon wakil presiden, karena seluruh partai politik sudah memiliki calon presiden. Namun, Kalla yakin dalam sehari-dua hari sudah akan diperoleh satu nama capres-cawapres yang akan diusung bersama oleh sejumlah partai.
Kalla yakin tokoh-tokoh partai-partai koalisi akan menurunkan tuntutan posisi sebagai capres dan sepakat mengajukan dirinya sebagai calon presiden. “Sekarang sedang ada pembicaraan intensif. Saya yakin pada tanggal 3 Mei (pasangan capres-cawapres) sudah kita deklarasikan,” ujar Kalla dalam keterangan pers di Media Lounge DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, kemarin (28/4).
Kalla tampaknya percaya diri karena sudah mengantongi satu nama calon wakil presiden, meski pembicaraan koalisi dengan PDI P dan Gerindra belum satu kata. Kabar yang beredar menyebutkan Jusuf Kalla akan berkoalisi dengan Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto. Pasangan ini kabarnya akan didukung Partai Kebangkitan Nadhlatul Umat (PKNU) dan Partai Damai Sejahtera (PDS).
Usai menyampaikan keterangan pers tentang ketetapannya untuk maju sebagai calon presiden, Kalla memang menemui Sekretaris Jenderal DPP Hanura Yus Usman Sukmanegara dan sejumlah petinggi Hanura. Wiranto dan Jusuf Kalla sendiri telah melakukan pertemuan empat mata pada Sabtu pekan lalu. Usai berbicara selama satu jam, kedua tokoh sepakat membangun koalisi yang lebih besar di pemilu legislatif.
Menilik syarat di UU Pemilu Presiden, pengajuan pasangan Jusuf Kalla dan Wiranto sudah memenuhi syarat mengikuti pemilu presiden. Gabungan suara Golkar (14,6 persen), Hanura (3,6 persen), PDS (1,3 persen), dan PKNU (1,45 persen) memang belum memenuhi syarat minimal 25 persen suara. Namun, Golkar dan Hanura diprediksi mampu lolos dengan menggunakan ketentuan perolehan kursi minimal 20 persen dari 560 kursi DPR.