.gif)
*Bandar di Palembang tertangkap
*Ribuan ineks dan sabu disita
Rajawali, Palembang Pos.-
Kerja keras Satuan Narkoba Poltabes Palembang pimpinan Kompol Syachril Musa SH, kembali menuai hasil. Tim Narkoba Poltabes Palembang dipimpin Ipda Adirawa Amd IK dan Katim Bripka Heri SH, sukses membekuk salah seorang bandar narkoba di Palembang, yang diduga mempunyai kaki tangan di beberapa kabupaten dan kota di Sumsel.
Bandar tersebut diketahui bernama Azhari alias Heri (40), yang dulunya hanya tukang ojek, warga Jalan PDAM, Komplek Griya Pratama, Blok C 18, RT 07, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II. Darinya disita barang bukti 1001 butir ekstasi alias inek warna hijau dan merah dengan logo diamond, empat kantong SS seberat 37,4 gram, Hp dan timbangan digital.
Kepada penyidik, tersangka mengaku mendapatkan narkoba itu dari dua orang penghuni Lapas Nusakambangan bernama Rustam dan Sucai. Rustam dan Sucai sendiri diketahui merupakan tahanan kasus narkoba, yang ditangkap polisi sekitar 2003 lalu di Palembang. Keduanya dilimpahkan ke Lapas Nusakambangan, karena hukumannya lebih dari 17 tahun penjara.
Tersangka Azhari ditangkap polisi Minggu (26/04), sekitar 16.00 WIB, di halaman parkir salah satu hotel dikawasan Ruko Rajawali, yang terletak di Jalan Rajawali, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, Palembang. Penangkapan tersangka Azhari yang memang sudah sebulan terakhir menjadi target operasi (TO) ini, tidak semudah dibayangkan. Sebab, selama ini tersangka terkenal licin dan tidak mudah didekati.
Berkat kesabaran polisi, akhirnya Tim Narkoba Poltabes Palembang dipimpin Ipda Adirawa Amd IK dan Katim Heri SH, mendapat kabar kalau tersangka Azhari hendak bertransaksi diparkiran salah satu hotel di kawasan Jalan Rajawali, Palembang. dengan sangat berhati-hati, polisi mengintai kedatangan tersangka Azhari ke TKP. Makanya, begitu melihat tersangka Azhari, polisi langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.
Ketika itulah, polisi menemukan barang bukti 200 butir inek warna merah dan hijau dengan logo diamond serta Hp, dari dalam kantong celananya. Berbekal barang bukti itu, polisi mengamankan tersangka dan melakukan pengembangan kasusnya. Dengan cepat, polisi kembali menggeledah kediaman tersangka Azhari.
Langkah polisi, kembali membuahkan hasil, dimana kembali ditemukan barang bukti berupa 801 butir inek warna merah dan hijau dengan logo diamond dan timbangan digital didalam kamar tersangka Azhari. Selanjutnya, tersangka Azhari beserta barang bukti 1001 butir ekstasi alias inek warna hijau dan merah dengan logo diamond, empat kantong SS seberat 37,4 gram, Hp dan timbangan digital, digelandang polisi ke Mapoltabes Palembang.
Dihadapan polisi, tersangka Azhari alias Heri mengaku baru sebulan terakhir menjadi bandar narkoba tersebut. ''Selamo sebulan ini, baru duo kali dengan yang ditangkap ini, aku ngambek barang. Barang ini aku beli dengan bandar besar bernamo Rustam dan Sucai, yang sekarang ado di Lapas Nusakambangan. Aku kenal dengan wong duo itu cuma melalui Hp, setelah dikenalke oleh kawan aku An, yang sekarang dipenjaro di Rutan Merdeka," ujar pria yang mengaku dulunya sebagai tukang ojek dan baru tiga bulan menikah ini.
Kapoltabes Palembang Kombes Pol Drs Luki Hermawan Msi, didampingi Kasatnarkoba Kompol Syachril Musa SH, ketika ditemui wartawan diruang kerjanya, membenarkan penangkapan bandar narkoba tersebut.
''Tersangka Azhari ini sebenarnya sudah lama kita ketahui sebagai bandar narkoba, hanya saja untuk kita kejar secara rutin dalam sebulan terakhir. Tersangka ini mendapatkan narkoba dari seorang residivis yang kini masih berada didalam Lapas Nusakambangan berinisial Rus dan Suc. Namun bukan langsung dengan keduanya, melainkan melalui kurirnya atau kaki tangan keduanya yang masih berkeliaran di Palembang. mereka ini juga diduga merupakan para Bandar narkoba yang kaki tangannya menyebar diseluruh kabupaten/kota di Sumsel serta ditempat hiburan malam," ujar Luki.
Ditambahkan Luki, bahwa kasus narkoba ini akan terus dikembangkan pihaknya. ''Bahkan, dalam waktu dekat kita akan bentuk tim, untuk memintai keterangan kedua bandar yang kini masih mendekam di Lapas Nusakambangan tersebut," tambahnya. (sam)