23 April 2009

Gadis ‘digilir’ sopir dan kernet bus


PALEMBANG-Seorang sopir dan kernet buskota, diciduk Unit Reskrim Polsekta Seberang Ulu (SU) II pimpinan Ipda M Arif Ansyori SH. Kedua ditangkap karena telah ‘menggilir’ seorang gadis remaja sebut saja Indah (19), warga Jalan Paras Jaya, Kelurahan 16 Ulu. Akibatnya korban mengalami trauma dan syok.
Kedua tersangka pemerkosa itu, Marwan alias Jack (26), kernet buskota, warga Jalan Pertahanan, RT 53/12, Kelurahan 16 Ulu dan Firmansyah (22), sopir buskota, warga Jalan Jaya VII, Lorong Lematang, RT 18, Kelurahan 16 Ulu. Kedua tersangka ditangkap kemarin, sekitar pukul 14.00 WIB, di kediamannya masing-masing. Penangkapan keduanya setelah polisi menerima laporan korban Indah.
Dalam laporannya, korban mengaku telah diperkosa kedua tersangka, pada Selasa (21/04), sekitar pukul 05.15 WIB, di sebuah pondok, terletak di Jalan Pertahanan, Lorong Kelapa 3, Kelurahan 16 Ulu. Pagi itu, korban baru pulang dari rumah pamannya. Kemudian, bertemu dengan kedua tersangka, yang langsung mengajak berkenalan. Setelah itu, kedua tersangka mengutarakan niatnya, untuk mengantarkan korban pulang.
Akan tetapi, korban bukannya diantar pulang, melainkan korban dibawa kedua tersangka ke TKP. Sampai disana, kedua tersangka langsung memaksa korban untuk berhubungan intim. Karena korban menolak, tersangka Marwan langsung memaksanya dan mengancam akan membunuh. Takut, korban hanya bisa pasrah, tatkala tersangka Marwan memerkosanya sekali. Puas melampiaskan nafsunya, tersangka Marwan kembali menyuruh temannya atau tersangka Firmansyah, untuk mengumbar nafsunya kepada korban. Akhirnya, korban digilir oleh kedua tersangka pada pagi hari tersebut.
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsekta SU II, langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka, yang memang sudah dikenal korban sebelumnya. Akhirnya, kedua tersangka dapat dibekuk polisi saat sedang santai dikediamannya masing-masing. selanjutnya, kedua tersangka digiring polisi ke Mapolsekta SU II, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dihadapan polisi, kedua tersangka mengakui perbuatannya. ”Kami idak sengajo memerkosanyo itu. Malam itu, kami lagi kumpul dirumah kawan kami Dedi Ompong. Terus, ado kawan lain ngajak korban. Paginyo, korban itu nak diantar oleh Marwan balek, aku buntuti dari belakang pake motor. Ruponyo diajak Marwan ke TKP. Sampai di TKP, Marwan main dengan betino itu, sementaro Firmansyah nunggu diluar. Setelah Marwan selesai, giliran Firmansyah main dengan korban. Rencanonyo korban itu nak kami bayar Rp50 ribu, tapi akhirnyo idak kami kasih duit,” ujar keduanya.
Kapoltabes Palembang Kombes Pol Drs Luki Hermawan Msi, melalui Kapolsekta SU II Iptu Djoko Sumarjono, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka pemerkosaan tersebut. ”Kini kedua tersangka sudah kita amankan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka Firmansyah merupakan sopir buskota jurusan KM 12-Plaju, sementara tersangka Marwan merupakan kernet dari tersangka Firmansyah,” tukas Djoko. (sam)