.gif)
16 Ilir, Palembang Pos.-
Bangunan liar yang berada di seputaran Pasar 16 Ilir tepatnya di Lorong Ayam dan Lorong Babi, kemarin dibongkar oleh petugas dari Kecamatan Ilir Timur (IT) I, anggota Pol PP dan PBK Kota Palembang. Selain itu juga dilibatkan koramil dan kepolisian sehingga totalnya mencapai 150 personil.
Bangunan tersebut terpaksa dibongkar, karena tidak memiliki izin. Selain untuk melaksanakan program pemerintah, pembongkaran ini juga dimaksudkan untuk mensukseskan Visit Musi.
Camat Ilir Timur I, Drs Aris Saputra saat ditemui Palembang Pos mengatakan, pihaknya sudah cukup lama mensosialisasikan agar pedagang membongkar sendiri bangunan liar tersebut, sejak dua tahun lalu.
“Tapi mereka masih tetap membandel, jadi terpaksa kita bongkar saja. Kita juga sudah memberikan peringatan serta imbauan bagi pemilik ruko dan pedagang kaki lima agar segera merapikan. Namun tak diindahkan, bahkan poskamling yang ada ditengah jalan saja kita bongkar,'' ujar Aris.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Satpol PP bidang Tertib Sosial dan Lingkungan, Samsuriah SH menjelaskan, anggotanya telah melaksanakan penertiban para pedagang kaki lima (PKL), yang masih berdagang ditempat yang sudah dilarang. ''Kita juga telah membongkar bangunan liar yang tidak ada izin, sebab sudah mengganggu ketertiban umum,'' ujar Samsuria. (guh)