
* Disita BB sebesar 15 kg
KERTAPATI-Dua bulan diintai, akhirnya Unit Reskrim Polsekta Kertapati dipimpin langsung Kapolsekta AKP Ishak A Gani SH dan Kanitreskrim Aiptu Susilo, berhasil menggulung satu dari tiga tersangka sindikat bandar ganja lintas provinsi. Adalah Dwi Darmawan alias Dwi (32), sopir Mikrolet jurusan Rajabasa-Natar di Lampung, warga Kampung IV Desa Bernai Kota Agung, Kecamatan Pesawaran, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Dari bapak tiga anak ini, disita barang bukti 15 kilogram ganja kering dan mobil Kijang Kapsul warna silver Nopol B 8456 DA. Sedangkan, dua teman tersangka berinisial Mul dan Sup belum berhasil ditangkap, karena keburu kabur saat ditangkap, dengan mencebur ke sungai. Tersangka Dwi ditangkap polisi Sabtu (25/04), sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Sriwijaya Raya, pal 9, Kelurahan Karyajaya, Kecamatan Kertapati.
Penangkapan itu bukanlah kebetulan semata, pasalnya polisi sudah dua bulan terakhir mendapat kabar, kalau sering ada mobil sejenis Kijang, diduga mengangkut ganja, berflat Nopol BL atau flat mobil Aceh. Mendapat kabar itu, Unit Reskrim Polsekta Kertapati, langsung melakukan penyelidikan. Hanya saja beberapa minggu lalu, setelah disanggongi semalamam, polisi belum berhasil menemukan mobil. Nah, saat penangkapan itu, polisi yang sedang patroli melihat sebuah mobil, yang mirip dengan ciri-ciri yang dikabarkan, sedang berhenti di TKP.
Karena curiga, polisi langsung mendekati mobil tersebut. Sayangnya, ketika polisi hendak menggeledah isi mobil, dua diantara tersangka yakni Mul dan Sup, langsung kabur dengan mencebur ke sungai didekat TKP. Kecurigaan polisi bertambah, hingga tersangka Dwi yang malam itu sedang mengganti ban mobil bagian kiri belakang yang pecah, langsung diamankan polisi. Sewaktu mobil digeledah polisi, ternyata di dalam pintu dinding mobil sebelah kiri tengah dan dibawah jok mobil bagian tengah, ditemukan 15 bungkus ganja kering seberat 15 kilogram. Tak ayal, tersangka Dwi beserta barang bukti 15 kilogram ganja kering dan mobil Kijang Kapsul warna silver Nopol B 8456 DA, digelandang polisi ke Mapolsekta Kertapati, guna dimintai keterangan secara intensif.
Dihadapan polisi, tersangka Dwi Darmawan alis Dwi mengaku kalau pemilik ganja adalah tersangka Mul, yang berhasil kabur saat hendak ditangkap polisi.
Kapoltabes Palembang Kombes Pol Drs Luki Hermawan Msi, melalui Kapolsekta Kertapati AKP Ishak A Gani SH, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut. ”Tersangka sudah dua bulan terakhir menjadi target operasi (TO) kita, karena diduga sering membawa ganja dengan menggunakan mobil sejenis kijang berflat Nopol BL, yang selalu keluar masuk Palembang pada malam hari. Keterangan tersangka Dwi masih terus kita dalami, untuk mengungkap sindikatnya yang lain,” ujar Ishak.(sam)