07 April 2009

Bandar ganja 0,5 kg diciduk


Gandus, Palembang Pos.-
Sukses ditorehkan jajaran Polsek Gandus pimpinan AKP Sukri A Rivai S Sos SH berhasil menangkap bandar ganja yang sudah masuk target operasi (TO). Bandar dimaksud bernama Raden Abdul Rahman (35), warga Jalan Kadir TKR Lorong Masjid Kelurahan 36 Ilir.
Dari dalam jaketnya polisi mendapatkan 0,5 kilo gram ganja yang disimpang di dalam koran. Penangkapan bandar yang tergolong besar ini, dilakukan kemarin sekitar pukul 16.30 WIB, sewatu melintas di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negera, persisnya depan Pos Laka 903 Polygon. Kini tersangka masih diperiksa intensif, guna dilakukan pengembangan kasusnya.
Informasi dihimpun Palembang Pos, tersangka Rahman sebenarnya sudah masuk target operasi (TO) jajaran Polsek Gandus sejak setahun lalu. Siang sebelum penangkapan, polisi mendapat informasi A1 (akurat) kalau tersangka baru usai mengambil ganja.
Tanpa buang waktu, jajaran Polsek Gandus dibawah pimpinan Kanitreskrim Ipda Kasmini Darda yang mantan Kapolsek Jayaloka Lubuklinggau langsung melakukan pengintaian.
Saat melintas dengan mengendarai motor Honda Revo warna merah, polisi langsung mencegatnya. Tersangka tak bisa kabur saat polisi mengepungnya dari segala arah. Nah, dari dalam jaketnya ditemukan0,5 kilo gram ganja kering.
Sayangnya, saat polisi hendak melakukan pengembangan di tempat bandar besarnya, tersangka mengaku tak kenal dan hanya bertransaksi di jalan.
“Aku lah setahun ini jadi bandar ganja, Pak. Ganja 0,5 kilo itu kubeli Rp 1 juta dengan budak di Km 5,” ujar bapak 2 anak ini.
Kapoltabes Palembang Kombes Pol Drs Luki Hermawan MSi melalui Kapolsek Gandus AKP Sukri A Rivai S Sos SH dan Kaniterskrim Ipda Kasmini Darda SH saat dikonfirmasikan membenarkan pihaknya berhasil menangkap bandar besar ganja. (don)