19 Maret 2009

Pengusaha diwarning bayar pajak di Sumsel



Merdeka, Palembang Pos.-
Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin meminta agar para pengusaha yang mendapatkan keuntungan di Sumsel juga membayar pajak di Palembang. Sehingga, daerah mendapat bagi hasil pajak yang dapat menambah dana pembangunan dalam APBD.
Demikian ditegaskan oleh Gubernur Sumsel Alex Noerdin, saat hadir dalam acara panutan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumsel dan Babel, kemarin.
Menurut Alex, masih banyak pengusaha swasta yang beroperasi dan mendapatkan rezeki di Sumsel, tapi malah membayar pajak di Jakarta. “Sehingga Jakarta itu setiap tahunnya, secara nasional mendapatkan bagi hasil pajak 20 persen dengan total nilai Rp 6-7 triliun,’’ tegas Alex.
Padahal jika pendapatan bagi hasil pajak itu diberikan pada daerah, lanjut Alex, sangat membantu APBD. “Oleh karena itu saya minta Pak Anang Sangkut segera Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Babel, untuk segera membuat data perusahaan mana saja yang membayar pajak di Jakarta,’’ jelas Alex.
Sewajarnya pengusaha yang mengeruk keuntungan di sini, kata Alex, juga membayar pajaknya di Palembang. “Sehingga Pemprov Sumsel, kabupaten dan kota juga akan mendapat bagi hasil dari pajak 20 persen. Secara hukum boleh saja pengusaha itu bayar pajak di Jakarta, tapi secara etika bayarlah di Palembang,’’ ujar Alex.
Alex mengaku, sejak menjadi bupati dia sudah sibuk minta agar perusahaan membayar pajak di daerah. “Nah saya saat ini sudah jadi gubernur, maka sudah bisa agak keras sedikit agar mereka membayar pajak di Palembang,’’ ungkap Alex.
Bagaimana jika mereka menolak? “Jika menolak, kita akan kerjain mereka. Bentuknya, ya imbauan. Kita imbau dukung dong daerah tempat dimana mereka berusaha dan mendapatkan keuntungan. Jika masih juga tak dijalankan, ya tadi itu kita kerjain mereka. Kerjain itu bisa bagus-baguskan. Tapi jika tak mau juga, itu baru soal lain dan tak bisa disebutkan disini,’’ kata Alex.
Sementara itu dalam acara panutan penyampaian SPT tahunan 2008 kemarin selain diikuti Alex, tampak beberapa pejabat di Sumsel, diantaranya Bupati Lahat Syarifuddin Azwari dan Wakil Wali Kota Palembang, Romi Herton. Dalam kesempatan itu, Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Babel, Anang Sangkut menjelaskan, tingkat kepatuhan penyampaian SPT di Susmsel tahun lalu cukup baik.
“Sampai Januari 2009, jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi terdaftar di Sumsel 284.269 WP, sedangkan Wajib Pajak Badan yang terdaftar disini 47.406 WP. Sementara pertumbuhan jumlah WP di Sumsel tahun lalu cukup baik, yakni 56.025 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 5.438 Wajib Pajak Badan,’’ papar Anang.
Anang menambahkan, Kanwil DJP Sumsel dan Babel tahun lalu berhasil melampaui target penerimaan sebesar Rp 106,88 persen atau realisasi Rp 6,1 triliun, dari rencana Rp 5,7 triliun. (war)