19 Maret 2009

KPK bidik indikasi korupsi jalan TAA


Palembang, Palembang Pos.-
Setelah dilakukan pengembangan kasus korupsi alih fungsi hutan Tanjung Api Api (TAA), penyidik KPK menemukan bukti baru tentang adanya indikasi korupsi dalam pembangunan jalan akses menuju pelabuhan TAA tersebut. Hanya saja, lembaga superbodi ini belum mau memberikan keterangan lengkap kepada media, karena masih dalam penyelidikan dan penyidikan.
Wakil Ketua KPK bidang penindakan Bibit Samat Rianto, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut. ‘’Semua pemeriksaan yang kita lakukan ini, sebenarnya masih terkait dengan penetapan tersangka terhadap Syahrial Oesman (Mantan Gubernur Sumsel red). Tapi, kini penyidik menemukan fakta baru dalam pengembangan kasusnya,” ujarnya.
Biasanya, sambung Bibit, dalam satu kasus korupsi itu terkait dengan kasus korupsi yang lainnya. ‘’Bahkan, fakta baru ini masih terkait dengan kasus korupsi alih fungsi yang membelit. Pokoknya, penyidik akan terus mengejar, jika ditemukan fakta baru, termasuk dugaan korupsi pembangunan jalan TAA,” sambungnya.
Yang jelas, tegas Bibit, dalam penegakan hukum, KPK akan mengejar bukti-bukti dan fakta sebelum menetapkan status pemeriksaan seseorang, seperti menetapkan tersangka. ‘’Selain itu, jelasnya kita akan terus menindaklanjuti setiap temuan dilapangan dan dalam proses penyidikan korupsi alih fungsi TAA.
‘’Jika nantinya ada dugaan korupsi dan kasus lainnya, maka menjadi tugas kita untuk melengkapinya. Sementara yang memutuskan bersalah atau tidak nanti pengadilan yang memproses, dan kita hanya melayani hakim di pengadilan,” tegasnya.
Sementara itu hingga sore kemarin, sejumlah penyidik KPK kembali melakukan penyidikan di Mapolda Sumsel. Seperti sebelumnya, proses penyidikan yang masih dipimpin Kompol Rudi Santana SIk, tetap berlangsung tertutup. Seperti pemeriksaan hari sebelumnya, pemeriksaan berlangsung selama sekitar delapan jam sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB sore kemarin berlangsung tertutup di lantai II gedung Tipikor Polda Sumsel. (sam)