31 Maret 2009

Korban penjualan wanita dipulangkan


Poltabes, Palembang Pos.-
Akhirnya ke-6 warga Dusun Sukatani I, Gantar, Indramayu, Jawa Barat yang dijual sebagai PSK di eks lokalisasi Teratai Putih, Kampung Baru, kemarin dipulangkan Poltabes Palembang. Sementara, dua pemilik Wisma yang diduga membeli para korban yakni Uj dan Ka, statusnya masih saksi.
Hal itu diungkapkan Kapoltabes Palembang Kombes Pol Drs Luki Hermawan Msi, didampingi Kasatreskrim Kompol Kristovo Arianto Sik, saat ditemui wartawan diruang kerjanya, kemarin. ''Mereka kita pulangkan, sekitar pukul 14.00 WIB hari ini (kemarin, red). Namun, kasusnya akan tetap kita usut hingga tuntas," ujar Luki.
Menurut Luki, setelah dipulangkan dari Poltabes, para korban ini bagi yang ada keluarganya di Palembang akan diantar ke rumah keluarganya, sebelum pulang ke Indramayu. ''Namun, bagi yang tak ada keluarga, maka kita antar ke Dinas Sosial, agar merek bisa dipulangkan ke Indramayu. Soalnya, Poltabes sendiri tak ada dana untuk memulangkan mereka," kata Luki.
Diterangkan Luki, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Indramayu guna mengejar tersangka Wati yang dikabarkan masih berada disana. ''Kita juga akan mengusut PJTKI yakni PT EM yang memberangkatkan mereka, guna mengetahui apakah PJTKI itu legal atau hanya PJTKI fiktif," terangnya.
Dikarenakan dua pengelola wisma mengatakan bahwa para korban bekerja tanpa paksaan, tambah Luki, maka pihaknya akan mendalami keterangan para korban. ''Sebab, bisa jadi ini hanya rekayasa para korban, sebab ada informasi bahwa dugaan lainnya yakni para korban bukan dijual, akan tetapi datang sendiri. Terus sebagian dari para korban ini juga sudah pernah bekerja di kota-kota lain, seperti Batam dan lain-lain," tambahnya.
Seperti diberitakan, ke-6 warga Indramayu yang dijadikan PSK itu yakni berinisial Ti (23), Ay (23), La (20), Su (30), TA (20) dan Ca (31). Terungkapnya kasus ini, setelah pelapor Mah (55), orang tua korban Ti, melaporkan kasusnya ke Mapoltabes Palembang, Senin (30/3) lalu. sam)