
*Situ Gintung tak akan ditambal
JAKARTA - Departemen Pekerjaan Umum tidak berencana menambal tanggul Situ Gintung yang jebol hingga menewaskan lebih dari 100 jiwa. Daerah bencana rencananya akan dijadikan jalur air dari saluran pelimpah (spillway) ke Kali Pesanggrahan.
"Dengan demikian, pemukiman penduduk di sepanjang jalur air itu harus direlokasi (dipindahkan). Opsi ini agak sulit dilakukan, karena sebagian besar penduduk memiliki sertifikat tanah dan membayar pajak ke pemerintah daerah," ujar Dirjen Sumber Daya Air DPU Iwan Nusyirwan Diar di kantornya kemarin (30/3).
Meski opsi tersebut paling aman bagi penduduk korban bencana, namun opsi tersebut dalam jangka panjang akan menghilangkan Situ Gintung. "Penduduk di sekitar situ akan kesulitan air karena air tanah menyusut," terangnya.
Opsi kedua, Situ Gintung akan dikembalikan sebagai zona konservasi air. Artinya, tanggul Situ Gintung akan dibangun kembali namun satu rukun warga di kampung Poncol, Cirendeu, Ciputat, yang porak-poranda akibat terjangan air bah tetap harus direlokasi.
"Ada rumah yang berdiri di konstruksi tanggul sehingga membuat tanggul tidak kokoh. Perumahan yang berada di samping kiri-kanan lerengan jalur air juga harus dipindahkan karena tidak aman," paparnya. Iwan mengakui Ditjen Sumber Daya Air melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane bertanggung jawab mengawasi dan mengelola Situ Gintung. Namun, dia membantah mengabaikan perawatan dan pengawasan kondisi danau buatan tersebut.
Menurut Iwan, pada November 2008, pihaknya telah memeriksa kondisi fisik situ buatan 1932-1933 tersebut. Situ Gintung dinyatakan aman bersama dengan 189 situ lain di DKI Jakarta dan Banten. Sebagai bukti telah dilakukan pengecekan dan perawatan, DPU telah membangun jogging track di atas tanggul mengelilingi situ. "Tidak benar kalau pernah ada laporan tanggul retak dari warga. Kalau ada, saat itu juga tanggul akan dibenahi dan warga direlokasi," kilahnya. (noe)