
Rivai, Palembang Pos.-
Kesal masalah PHK karyawan PT Wachyuni Mandira berlarut-larut, kemarin puluhan orang yang mewakili 223 karyawan PT Wachyuni Mandira, kembali menggelar aksi unjuk rasa di Pemprov Sumsel. Dalam aksi itu, massa juga mengeluhkan terancam tak bisa nyoblos pada Pemilu nanti karena terusir dari daerah pemilihannya.
Juru bicara karyawan, Hermansyah yang juga adalah PK FSB Hukatan SBSI PT WM, menegaskan kesekian kali nya mereka menuntut bantuan dan keadilan dari Pemprov Sumsel. “Setelah PHK 233 karyawan pada Desember lalu, Maret ini kembali terjadi PHK pada 243 karyawan. Tidak hanya di PHK, seperti laku kami dan keluarga juga diusir dari lokasi,’’ tegas Hermansyah.
Akibat hal itu, menurut Hermansyah, banyak anak-anak yang tidak dapat diterima di sekolah baru, apalagi saat ini menghadapi ujian. “Selain itu masalah tempat tinggal menjadi beban, karena karyawan yang di PHK tidak punya tempat tinggal. Dengan kondisi tidak punya kerja, sangat sulit mendapatkan tempat tinggal,’’ tegas Hermansyah.
Selain itu, kata Hermansyah, mereka juga terancam kehilangan hak suara pada Pemilu mendatang. Karena, lanjutnya, sebagian besar mereka terdaftar sebagai pemilih di lokasi PT WM. “Masalah PHK kami yang berlarut-larut, hingga saat ini belum juga selesai, termasuk setelah kami melakukan pertemuan dengan Gubernur Sumsel pada awal tahun ini. Bahkan tim yang dibentuk gubernur tidak dapat berbuat apa-apa, karena serikat buruh tidak dibolehkan ke lapangan,’’ papar Hermansyah.
Sementara itu, lanjut Hermansyah, orang yang justru memperjuangkan hak mereka dengan mogok kerja malah harus berhadapan dengan hukum. “Oleh karena itu kami mendesak kawan-kawan kami itu dibebaskan, pekerjakan kembali buruh yang di PHK, usut dugaan penggelapan dana Jamsostek, hentikan PHK massal dan pemutasian dan berikan upah karyawan yang di PHK dari Desember 2008 hingga sekarang,’’ ujar Hermansyah.
Setelah beberapa saat berorasi, perwakilan buruh di terima oleh Asisten I Setda Sumsel Bidang Pemerintahan, Mukti Sulaiman. Dalam pertemuan beberapa saat, didapat kesimpulan yakni akan menggelar rapat dengan melibatkan semua pihak pada 2 April, mulai PT WM, serikat buruh, polisi dan Pemprov Sumsel menyelesaikan masalah itu.
“Ada 5 agenda yakni masalah PHK, Jamsostek, yang menyangkut kepolisian, mutasi karyawan PT WM yang di tolak, termasuk juga masalah dengan Polres Kayu Agung. Dari pembicaraan akan kita buat jadwal yang ketat, agar penyelesaian masalah itu dilakukan secara professional, sesuai kewenangannya masing-masing,’’ tegas Mukti.
Khusus soal Jamsostek, kata Mukti, dari tuanggakan Rp 19 miliar, sudah diselesaikan Rp 8 miliar. “Sisanya kita minta secepatnya diselesaikan, karena itu hak para pekerja. Terkait Pilkada, Pemprov akan membuat surat bahwa yang punya domisili di PT WM, maka mereka akan memilih di lokasi itu. Tentang sekolah anak-anak, sebelum Juli kita minta mereka tetap disana. Tapi jika PHK tetap berjalan, maka akan kita berikan kemudahan melalui Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Sumsel,’’ tukas Mukti. (war)