27 Maret 2009

14 mobil dinas tak lulus uji emisi


Merdeka, Palembang Pos.-
Sebanyak 147 mobil dinas Pemkot Palembang, kendaraan umum serta 1 angkutan umum, kemarin melakukan uji emisi kendaraan. Dari hasil pengujian, ternyata 15 kendaraan dinyatakan tak lulus uji emisi, terdiri dari 14 mobil dinas dan 1 angkutan umum. Belasan kendaraan ini diberi rekomendasi oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Palembang, untuk segera ke bengkel, guna menservis kendaraannya.
Uji emisi yang digelar di samping Kantor Wali Kota Palembang tersebut, ditinjau langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Rahmat Witoelar didampingi Wako Palembang Ir H Eddy Santana Putra MT. Kepada wartawan, Rahmat mengatakan, melakukan uji emisi kendaraan secara berkala sangat penting. Sebab, jika gas buang sudah melebihi batas baku mutu, dikhawatirkan akan memperparah pencemaran udara, yang akhirnya akan berdampak buruk pada kesehatan masyarakat.
“Asap kendaraan bermotor itu penyumbang pencemaran kedua setelah kebakaran hutan. Tepatnya, sekitar 17 persen pencemaran udara disebabkan oleh asap kendaraan bermotor. Kalau kebakaran hutan sekitar 27 persen. Nah, kalau kendaraan tidak dirawat maka gas buangnya akan makin memperparah polusi itu. Untuk itu, saya minta agar semua pemilik kendaraan dapat melakukan uji emisi itu teratur,” ujarnya.
Untuk diketahui, sesuai standar nasional maka kadar CO (Karbonmonoksida) dalam asap kendaraan adalah 4 persen, Hidrocarbon (HC) 400ppm, Carbondioksida (CO2) 12 persen, Oksigen (O2) 2 persen dan Lambda 0,95-1,05. “Tidak boleh melebihi batas tersebut. Kalau sudah melebihi berarti kendaraannya tidak dirawat dengan baik,” beber Rahmat. Sementara, Wako Eddy mengatakan, kegiatan uji emisi ini dilakukan dengan maksud memberikan contoh dan mengajak masyarakat untuk selalu menguji kendaraannya secara rutin. “Manfaatnya juga besar bagi pemilik kendaraan. Sebab, mereka bisa tahu kondisi kendaraannya apakah boros atau tidak dan sebagainya, jadi dapat diservis dan lebih hemat nantinya,”ujarnya.
Eddy menambahkan, selain mengurangi tingkat pencemaran udara, kegiatan uji emisi ini bertujuan untuk mempertahankan dan melindungi kualitas udara. “Nanti, kita akan buat peraturan daerah yang berkaitan dengan uji emisi,” tandasnya. Sedangkan Kepala BLH Palembang, Ir Kms Abubakar mengungkapkan, secara umum kondisi udara di Palembang masih baik. “Namun harus tetap dijaga, salah satunya dengan pemeliharaan kendaraan, sehingga gas buangnya tidak mengotori udara,” tukasnya. (ika)