18 Juni 2009

Pendaftaran rumah murah gratis


Rivai, Palembang Pos.-
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin menegaskan bahwa pendaftaran program rumah murah, baik untuk guru/PNS maupun sektor informal, tidak dipungut biaya alias gratis. Jika ada lurah yang nekad memungut dana, Alex minta agar disanksi tegas oleh Wali Kota Palembang. Demikian ditegaskan Alex Noerdin, disela-sela MoU integrasi sawit dan ternak sapi potong di Hotel Aryaduta, kemarin. Menurut Alex, pungutan dana saat pendaftaran rumah murah adalah salah.
“Jika ada lurah yang melakukan pungutan itu, saya minta Wako Palembang untuk beri sanksi. Ini gratis, masak dimintai duit. Rumahnya saja gratis, masak daftarnya harus bayar,’’ tegas Alex. Khusus korban kebakaran di 5 Ulu, kata Alex, yang diprioritaskan mendapatkan rumah murah hanya penyewa. “Tapi tetap saja, syarat-syarat harus dipenuhi dulu. Bagi yang KTP dan KK nya terbakar saat kebakaran lalu, harus dibuatkan. “Tidak ada uang, program ini gratis. Tak ada kesepatan, mereka akan kita prioritaskan,’’ ujar Alex.
Sebelumnya, Gubernur Sumsel H Alex Noerdin menegaskan bahwa naiknya harga cicilan rumah murah khususnya untuk type 21 dari Rp 5.000 perhari menjadi Rp 6.700 perhari, tidak semata-mata untuk membayar angsuran rumah. Akan tetapi uang Rp 6.700, juga digunakan untuk tabungan masyarakat, yang dapat diambil setelah angsuran lunas. Menurut Alex, saat ini memang ada kenaikan cicilan rumah murah baik untuk PNS maupun untuk pekerja non formal, namun kenaikan itu tidak sepenuhnya untuk mengangsur rumah.
"Cicilan rumah memang naik dan kenaikan itu digunakan untuk menabung. Misalnya rumah type 21, tadinya hanya Rp 5000 tetapi sekarang naik jadi Rp 6.700 dengan rincian mengangsur rumah Rp 5000 dan sisanya Rp 1700 untuk tabungan yang akan dibagikan setelah rumah selesai," katanya. Selain itu, Alex juga menjelaskan, selain untuk mengangsur rumah, uang cicilan juga digunakan untuk membayar bunga bank, pajak dan lainnya. Alex menambahkan saat ini pendaftaran telah dibuka, selanjutnya akan dilakukan seleksi administrasi, dan survei kelapangan. Kalau jumlah masyarakat yang memenuhi syarat lebih tinggi dari jatah rumah, pihaknya akan melakukan pengundian. (war)