20 Juni 2009

Sumur bor warga semburkan api


Martapura, Palembang Pos.-
Warga Desa Mendayun Kampung III Kecamatan Madang Suku I, Jumat (19/6) sekitar pukul 14.00 WIB, gempar. Pasalnya, sebuah sumur bor milik Sutris (42), warga setempat mendadak menyemburkan air yang diduga bercampur lumpur, minyak serta gas. Tidak itu saja, selama 15 menit sumur itu mengeluarkan api. Menurut Sutrisno (35), warga setempat yang juga saksi mata saat terjadinya semburan gas tersebut, mengatakan bahwa awal kejadian bermula saat dia berada tak jauh dari lokasi sumur bor. Tiba-tiba sumur tersebut mengeluarkan semburan air bercampur lumpur setinggi 5 meter selama 15 menit, selanjutnya api padam dengan sendirinya.
Selanjutnya muncul semburan api setinggi 1 meter selama 1,5 jam. “Kejadian itu berlangsung saat sumur masih dibor dengan mesin. Akibat semburan itu, mesin bor rusak dan mesin diesel mendadak mati. Setelah itu, api padam sendirinya,’’ ujarnya. Guna mengantisipasi kemungkinan terburuk, pekerja sumur bor langsung menutupnya sumur dengan tanah. Selanjutnya, peristiwa itu langsung dilaporkannya pada Kepala Desa Mendayun, aparat kepolisian dan juga camat Madang Suku I. Laporan tersebut, langsung ditindak lanjuti pemerintah Kabupaten OKU Timur, dengan menurunkan tim yang dikoordinir Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) OKU Timur, kemarin (20/06).
Kepada Palembang Pos, Kadispertamben OKU Timur, Idhamto, mengungkapkan, untuk sementara ini dirinya belum dapat memastikan kandungan apa yang ada di dalam sumur bor tersebut. Menurutnya, ada beberapa kemungkinan yang bisa terjadi di dalamnya, diantaranya terdapat kandungan gas metan, minyak bumi, blerang dan batu bara. “Ini dapat disimpulkan, mengingat jalur tersebut masuk dalam kawasan Blok Karisman Air Komering. Tetapi itu harus dibuktikan kembali kebenarannya melalui penelitian oleh ahlinya. Karena bisa jadi gas yang keluar tersebut diakibatkan tumpukan sampah yang usianya mencapai ribuan tahun,” ungkapnya.
Untuk sementara, lanjut Idhamto, kawasan sekitar sumur bor akan dilakukan pemagaran guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. “Sumur bor tersebut bisa mengeluarkan gas yang mudah terbakar. Untuk itulah, pada lubang sumur bor tersebut dipasang pipa besi agar dapat diketahui warga yang melihatnya. Dalam kasus ini, ada beberapa langkah yang akan dilakukan. Manakala hasil penelitian menyatakan ada kandungan gas metan, pemerintah kabupaten harus berkoordinasi dengan pemerintah terkait izin pengelohannya,’’ ujarnya.
Namun, jika yang ada hanya sebatas kandungan batubara, lanjut Idhamto, cukup pemerintah kabupaten yang secara langsung melakukan pengolahannya. “Sesuai peraturan harus seperti itu. ada beberapa mekanisme yang perlu dijalani terlebih dahulu. Pastinya, langkah awal adalah melakukan penelitian dengan melibatkan tim ahli di bawah koordinasi Distanben,” paparnya. Sementara Camat Madang Suku I Yuli Akman SE, menjelaskan bahwa di kawasan tersebut tidak hanya 1 sumur bor yang dibuat warga, melainkan lebih dari 6 sumur bor berada pada sejumlah titik dengan jarak yang relative dekat. Sumur bor tersebut, lanjutnya, untuk mengairi sawah warga sebagai antisipasi menghadapi musim kemarau tahun ini. “Walau terdapat lebih dari enam sumur bor, namun hanya sumur bor pada lahan milik Sutris yang mengalami fenomena yang terbilang langka,’’ tukasnya. (abu)