
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Malaysia terus berupaya mematangkan konsep perundingan diplomatik secara bilateral untuk menyelesaikan sengketa batas negara di Blok Ambalat. Rencananya, perundingan kedua negara akan berlangsung pada Agustus mendatang.
"Perundingan Malaysia-Indonesia soal Ambalat akan dilanjutkan Agustus nanti saat ini tim perunding Deplu sedang menyiapkan materi termasuk item-item yang mendasari nota protes yang disampaikan kemarin," kata Direktur Perjanjian Internasional Deplu Arief Havaz Oegroseno ketika ditemui di Jakarta kemarin (6/6).
Menurut Arief, pihaknya optimis bahwa dalam pertemuan nanti Blok Ambalat yang masuk dalam wilayah Laut Sulawesi adalah termasuk dalam wilayah Indonesia. Arief mengatakan bahwa Malaysia tak punya alasan kuat untuk mengklaim blok Ambalat. "Kami yakni kalau alasan klaim Malaysia lemah. Apalagi tim perunding RI cukup kuat," ujarnya.
Tim perunding Indonesia, kata dia, adalah tim yang sama ketika Indonesia berunding dengan Singapura mengenai batas laut kedua negara. Dalam perundingan itu, menurutnya, Indonesia berhasil mendapatkan hasil positif.
Arief menyebutkan sejumlah alasan klaim Indonesia atas Blok Ambalat itu sangat strategis. Diantaranya, penegakan hukum Indonesia di Ambalat yang diwujudkan dalam bentuk perlindungan hukum terhadap para nelayan, eksplorasi minyak bumi oleh pemerintah sejak 1960-an, dan patroli rutin TNI Angkatan Laut di wilayah tersebut. "Apalagi Peta 1979 milik Malaysia itu tak diakui secara internasional." Kata dia.
Sengketa perbatasan laut ini, lanjut Arief tak ada hubungannya dengan putusan Mahkamah Internasional yang memenangkan klaim Malaysia atas Pulau Sipadan dan Ligitan. Sebab, kata dia, putusan itu hanya berlaku atas wilayah darat dua pulau tersebut.
Sejauh ini, antara Indonesia-Malaysia sudah menggelar 13 putaran perundingan. Terakhir kali, perundingan digelar Mei tahun lalu. Hubungan RI-Malaysia memanas setelah berulangkali kapal milik Tentara Diraja Malaysia menerobos Ambalat. Blok perairan yang ditengarahi kaya akan kandungan minyak itu telah lama diklaim kedua negara.
Hingga saat ini, pemerintah RI bahkan sudah menyampaikan 36 nota protes mengenai pelanggaran wilayah Ambalat oleh Malaysia. "Nota protes yang ke-36 adalah disampaikan Pemerintah Indonesia pada hari Kamis (4/6) kemarin," ujar Juru Bicara Deplu, Teuku Faizasyah. (zul)