11 Juni 2009

Pembesuk napi selundupkan SS


Rutan Merdeka, Palembang Pos.-
Seorang pengunjung Rutan Merdeka, Septian Sapani (18), warga Jalan Segaran Lorong Kebangkan RT 10/03 Kelurahan 9 Ilir, Ilir Timur (IT) II, tertangkap tangan membawa sepaket sabu-sabu, kemarin sekitar pukul 14.00 WIB. Septian yang masih berstatus pelajar SMU ini, tertangkap sewaktu hendak membesuk napi kasus narkoba, Sopian (35), penghuni blok 16 yang sebulan lagi bakal menghirup udara bebas.
Adapun modus yang digunakannya, yakni menyelipkan sepaket sabu Rp 100 ribu di dalam bungkus rokok Jie Sam Soe. Guna proses hukum selanjutnya, tersangka diserahkan pihak Rutan Merdeka ke Polsek Ilir Barat (IB) I. Selain tersangka turut diamankan napi Sopian bersama istrinya Evi Susanti (25).
Informasi dihimpun Palembang Pos, awal kejadian tersangka sendirian mendatangi Rutan Merdeka hendak membesuk napi Sopian yang tersandung kasus narkoba. Sampai di pintu penjagaan, tersangka mengatakan kepada petugas jaga hendak menitipkan barang bawaannya.
Karena peraturan setiap pengunjung wajib diperiksa badan dan barang bawaanya, Petugas Pengamanan Pintu Utama (P3U) bernama Riko memeriksa terlebih dahulu barang bawaannya tersangka berupa nasi, biskuit dan rokok.
Apa lacur, saat diperiksa satu persatu petugas terkejut menemukan sepaket sabu yang diselipkan di dalam bungkus rokok Jie Sam Soe. Meski rokok tersebut utuh sebungkus, di dalamnya ditemukan sabu. Oleh petugas tersangka langsung diamankan.
Dihadapan petugas, tersangka menyangkal menyelipkan narkoba. “Aku dak tau apo isi barang besukan itu, Pak. Balek sekolah aku disuruh ayuk Evi (istri napi Sopian) mbesuk kakak. Kak Sopian itu cuman tetanggo aku, dan aku sudah tigo kali besuk disini,” ujar tersangka.
Sedang napi Sopian saat dimintai keterangan mengakui menyuruh istrinya membawa sabu. “Sabu itu memang pesanan aku nian. Rencanonyo nak pakek dewek di dalem Rutan. Aku disini dihukum 6 bulan dan sebulan lagi bebas. Sebelumnyo aku ditangke Restik Poltabes dengan barang bukti 9 paket sabu,” ujar Sopian.
Evi Susanti, istri Sopian menyangkal menyuruh mengirim sabu. “Waktu kejadian aku di rumah, Pak. Aku ditelpon disuruh datang kareno ado masalah. Kalo soal sabu aku dak tau nian,” katanya.
Riko, petugas Satgasus Rutan Merdeka yang menangkap tersangka mengaku menemukan sabu di barang bawaan tersangka Septian. “Sabu itu aku temuke di dalam bungkus rokok Jie Sam Soe. Awalnyo dio cuman nak nitipke bae. Tapi berhubung disini punyo peraturan, aku geledah badan samo barang bawaan dio,” kata Riko.
Kepala Rutan Merdeka, Gede Akhyar BCip SH melalui Kepala Pengamaman Rutan Merdeka (KPRH), Bistok Sitongir AMd Ip SH saat dikonfirmasikan membenarkan menggagalkan pengiriman narkoba. “Setiap pengunjung yang mau membesuk atau menitipkan barang bawaannya, wajib diperiksa badan dan barangnya. Selama saya bertugas, kasus seperti ini sudah tiga kali terjadi. Kam tak main-main lagi dalam memberantas peredaran narkoba,” tegas Bistok. (don)