23 Mei 2009

Pro kontra haramnya facebook


Penggunaan situs jejaring pertemanan (facebook) saat ini tengah digandrungi. Tidak hanya oleh anak muda, kalangan bisnis bahkan pejabat juga ikut bergabung di situs yang kini makin meroket tersebut.
Namun, keputusan Bhatsul Masail XI Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri se-Jawa Timur, yang menyatakan pemakaian facebook haram, cukup mengejutkan. Meskipun haram yang dikatakan, hanya jika facebook dipakai untuk PDKT (pendekatan) dengan lawan jenis, namun tak ayal hal ini juga memicu pro kontra.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Palembang, Drs Saim Marhadan mengatakan, pernyataan haram untuk penggunaan facebook itu bisa benar adanya. Jika, facebook dipakai untuk hal-hal yang bertentangan dengan agama. “Atau karena keasyikan membuka facebook, akhirnya jadi lupa ibadah. Itu juga haram jadinya. Tapi, kalau sekadar mencari teman untuk bersilahturahmi atau mencari informasi, saya pikir tidak apa-apa,” jelas Saim.
Karena itu, lanjut Saim, mengetahui dan mempelajari perkembangan teknologi, itu sangat baik. Hanya saja, jika dipakai kebablasan menjadi tidak baik. “Apalagi kalau dipakai untuk melihat gambar-gambar porno, itu sudah merusak. Ya, sekarang kembali ke orangnya juga bagaimana menyikapinya. Nonton bola saja, itu bias haram kalau dipakai untuk berjudi,” urainya.
Sementara itu, Ketua Pembina Iman dan Tauhid Islam (PITI) Sumsel, H Ahmad Afandi berharap masyarakat, khususnya umat Islam menyikapi facebook sesuai fungsinya. “Sebenarnya yang dipermasalahkan itu bukan Facebooknya, tapi penggunaannya itu. Islam tidak mengajarkan berpacaran, tapi banyak yang menggunakannya untuk berpacaran, hal ini yang harus disikapi,’’ kata H Didi.
Dilanjutkan H Didi, untuk mencegah pro dan kontra sebaiknya diadakan diskusi. “Agar tidak terjadi pro dan kontra, alangkah baiknya diadakan diskusi terlebih dahulu soal haramnya facebook. Mumpung facebook di Indonesia baru berkembang. Hal inilah yang dapat mencega kontra, tapi semuanya harus dilaksanakan secara bijak dan perlahan,’’ sambungnya.
Sementara, Nadine salah seorang pengguna situs facebook mengatakan, selama penggunaannya tetap terkontrol, facebook tidak bermasalah.
“Ya, selama digunakan tetap dalam batas wajar, saya pikir tidak masalah. Yang jelas, dengan menggunakan facebook ada manfaatnya juga. Kita bisa bertemu dengan teman-teman lama yang selama ini sulit ditemui. Ya, bias menjalin silahturahmi,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pondok pesantren se Jawa-Madura yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pondok Pesantren Putri (FMP3) mengharamkan pemanfaatan situs jejaring sosial secara berlebihan, seperti mencari jodoh maupun pacaran.
Pernyataan ini sesuai dengan hasil pembahasan dalam forum Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtdien Lirboyo, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, yang dilaksanakan sejak 2 hari yang lalu.
"Ini merupakan hasil pembahasan terakhir yang kami lakukan semalam. Intinya, larangan ini kami keluarkan sesuai dengan aturan yang sudah ada dalam ketentuan agama," kata salah satu anggota perumus Komisi C FMP3, Masruhan.
Dijelaskan oleh Masruhan, larangan tersebut ditekankan pada adanya hubungan pertemanan spesial yang berlebihan. Apabila, hubungan pertemanan spesial tersebut dilakukan untuk mengenal karakter seseorang dalam kerangka keinginan menikahinya dengan keyakinan keinginannya akan mendapatkan restu dari orang tua, hal tersebut tetap diperbolehkan.
"Disini yang dilarang apabila penggunan facebook hanya untuk mencari jodoh dan mengenal karakternya dan tidak dalam proses khitbah (pinangan atau lamaran)," jelas Masruhan. (ika/war/kie)