13 Mei 2009

Pembongkaran Pasar Plaju ricuh


*Dihadang pedagang, diiringi tangisan

Plaju, Palembang Pos.-
Pembongkaran Pasar Plaju yang dilaksanakan oleh Pemkot Palembang kemarin, mendapat hadangan sejumlah pedagang yang ngotot mempertahankan haknya. Akibatnya, pembongkaran tidak berjalan mulus dan nyaris berujung bentrok.
Pantauan Palembang Pos, pembongkaran dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Saat itu, 400 personel gabungan Pol PP Kota Palembang Dishub Kota Palembang, kepolisian, dan pihak terkait lainnya tiba di lokasi langsung merangsek di Pasar Plaju. Tanpa basa-basi, sejumlah petugas berupaya melakukan pembongkaran dan penertiban.
Tanpa diduga ratusan pedagang yang sebelumnya tenang, tiba-tiba langsung maju dan menghadang petugas. Mereka bersikeras mempertahankan kios-kios miliknya, karena selama ini Pasar Modern Plaju tidak sesuai harapan mereka.
Mendapat hadangan ratusan pedagang, petugas mundur dan menghentikan pembongkaran. Beberapa saat berorasi melakukan penolakan pembongkaran, salah seorang anggota Pol PP Kota Palembang maju dan beradu mulut dengan pentolan pedagang yang juga LPMK NGO, Ahmad Mustakim.
“Kami mempertahankan Pasar Palju ini, karena disinilah mata pencaharian kami. Apalagi, retribusi yang dilakukan Koperasi Melati terlalu mahal dan tanpa kompromi. Pendirian pasar modern ternyata membuat penderitaan pedagang saja, karena sejak awal pembangunannya tak ada musyawarah dengan warga,’’ teriak Mustakim.
Setelah berorasi beberapa saat, akhirnya disepakati kedua pihak untuk menahan diri sembari menunggu instruksi pimpinan. Mendapat angin segar, kendaraan berat berjenis loader yang memang sudah disiapkan langsung masuk ke tengah pasar dan mulai merobohkan satu persatu kios pedagang.
Setelah satu jam loader merobohkan satu persatu bangunan kios pedagang, situasi kembali memanas. Beberapa pedagang yang sejak awal menentang, kembali menghadang, bahkan salah seorang diantaranya nekad menaiki loader petugas yang sedang bergerak maju.
Melihat kejadian tersebut, para petugas langsung bereaksi dan hampir menimbulkan bentrok massal. Bahkan sempat terjadi adu mulut antara pedagang dengan Sekda Kota Palembang, H Marwan Hasmen. Beruntung, dengan pendekatan persuasif jajaran Pemkot Palembang berhasil mendinginkan suasana.
Diiringi hujatan, cacian dan tangisan sejumlah pedagang, para petugas bergeming dan terus melakukan pembongkaran. Pembongkaran akhirnya selesai sampai dengan sore hari.
“Kami tidak mau masuk ke pasar modern, karena arogansi mereka yang menetapkan retribusi Rp 8 ribu yang cukup memberatkan. Apalagi retribusi itu tidak boleh kurang, belum lagi kami juga harus bayar Rp 275 ribu perbulan, bagi pedagang sayur, tentunya sangat berat,’’ kata Budi, salah seorang pedagang.
Sekda Kota Palembang, Drs H Marwan Hasmen ditemui disela-sela penertiban menjelaskan bahwa alasan mahalnya retribusi sangat klise. “Itu (retribusi mahal. red,-) alasan klasik dan sudah biasa, karena niat para pedagang memang sedari awal tidak niat masuk pasar modern. Kesadaran pedagang tampaknya belum ada, lokasi ini akan dibuat terminal, bahkan escavator yang ada terlalu kecil,’’ ujarnya.
Ditambahkan Kasat Pol PP Kota Palembang, Herman HS, pihaknya menurunkan kekuatan 400 personel. “Penertiban ini sesuai SK Wali Kota Palembang. Kita harap setelah penertiban ini, tidak ada lagi kios liar, karena sudah sering diperingatkan dan disosialisasikan,’’ imbuh Herman. (kie)