18 Mei 2009
Pajak hotel turun Rp 4 Miliar
Merdeka, Palembang Pos.-
Pendapatan pajak yang disumbang oleh hotel dalam triwulan terakhir tahun ini mengalami penurunan. Jika tahun lalu, dalam triwulan pertama hotel di Palembang mampu mengumpulkan angka Rp 6 miliar untuk disumbangkan sebagai pendapatan asli daerah (PAD), maka tahun ini hanya mampu Rp 4 miliar.
Menurut Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumsel, Iwan Setiawan, turunnya PAD ini salah satunya disebabkan oleh pelaksanaan pemilu legislatif lalu. Dimana, jumlah pengunjung yang menginap ke hotel saat itu, cenderung menurun.
“Memang ada sejumlah hotel yang tingkat huniannya naik. Karena saat kampanye ada beberapa massa parpol yang menginap. Tapi, tidak semuanya mengalami kenaikan. Banyak juga hotel-hotel lain yang justru sepi. Kalau tahun lalu, pada triwulan awal banyak kegiatan. Salah satunya visit musi, jadi rata-rata okupansi hotel terdongkrak,” jelas Iwan, kepada Palembang Pos, kemarin.
Ditambahkan Iwan, untuk tahun ini pemerintah kota (Pemkot) Palembang menargetkan Rp 18 miliar, PAD didapat dari pajak hotel. Jumlah tersebut, meningkat jika dibanding tahun lalu yang hanya Rp 16,5 miliar saja. Karena itu, pihaknya terus berupaya untuk menggenjot pendapatan hotel.
“Selain dengan peningkatan penginapan, kami juga berusaha untuk meningkatkan penggunaan hotel untuk kegiatan-kegiatan. Seperti acara seminar-seminar, perkawinan dan kegiatan lain,” ungkapnya, seraya menambahkan di Palembang ada sekitar 131 hotel, mulai dari bintang satu sampai empat. (ika)