
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Minggu (3/5) kemarin membuat klarifikasi berita "Kontras sudutkan Antasari Azhar" (Palembang Pos, 3 April 2009, halaman 1). Menurut Indria Fernida A, Wakil Koordinator Kontras, Edwin Partogi selaku staf Divisi Politik, Hukum dan HAM (bukan Divisi Perlindungan Hukum) yang dikutip sebagai sumber dalam berita itu, mengaku tidak pernah diwawancarai oleh wartawan Indo Pos maupun Jawa Pos Group lainnya terkait kasus pembunuhan Nasrudin pasca tertangkapnya sejumlah pelaku.
“Semua substansi pemberitaan tersebut bukanlah tanggung jawab Edwin Partogi maupun Kontras secara institusional," kata Indria Fernida.
Catatan Redaksi:
Berita itu hasil wawancara telepon wartawan Indo Pos (Grup JPNN) Indra Bonaparte dengan Edwin Partogi pada 2 April 2009. Sebelum wawancara, Indra mengirim SMS dan menghubungi Edwin dengan handphone pribadi. Namun, Edwin baru mengangkat setelah dihubungi dengan handphone lain milik kolega Indra.